Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jurusan Fisika UNG ‘Gudang’ Pungli, Pelakunya Oknum Dosen

Editor by Editor
4 Feb 2020 10:00
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Persoalan pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Fisika (Himafi) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kini menyisahkan masalah. Ketua Umum yang lahir dari pilihan dosen itu, dinilai terselip kepentingan besar para Jurusan. Sebab, pemilihan yang seharusnya dilakukan Mahasiswa malah diambil alih Dosen.

“Namanya saja Pemilihan Ketua Umum Himafi, tapi mengapa dosen yang memilih. Seharusnya kalau berkaitan dengan pemimpin organisasi mahasiswa, ya harus Mahasiswa yang memilih dong, bukan dosen. Jika dipilih dosen, berarti itu Himpunan Dosen bukan Mahasiswa,” Ujar salah satu Mahasiswa Jurusan Fisika UNG Gunawan Rasid.

Dijelaskannya, sangat jelas diatur dalam AD/ART Himafi, bahwa Ketua Umum dipilih oleh Mahasiswa Jurusan bukan dipilih dosen. Sebab, Kampus hanya bisa mengatur ketentuan dan syarat calon Pimpinan Ormawa, bukan menjadi pemilih.

Dikawatirkan kata Gunawan, jangan sampai pemilihan ini bagian dari strategi oknum Dosen, untuk memuluskan apa yang menjadi keinginan para dosen.

“Mereka yang tidak ingin ada kritikan dari Mahasiswa, yang sudah sekian tahun berhimpun di Organisasi Himafi. Karena memang banyak yang menolak, kebijakan jurusan fisika. Karena selalu melakukan pungutan biaya ujian, pada saat Ujian Proposal, Ujian Hasil maupun Ujian Skripsi,” tegasnya.

Padahal, kebijakan tentang Uang Kuliah Tungga (UKT) di terapkan dalam Permendukbud No. 55 Tahun 2013, yang kemudian dirubah pada Permen No. 73 Tahun 2013. Tujuan di terapkannya sistem UKT meringankan ataupun memudahkan dalam pembiayaan Pendidikan Tinggi.

Bahkan, sekarang UNG sudah memberlakukan UKT yang sudah jelas disampaikan, oleh Rektor bahwa sudah bebas pungutan/biaya ujian baik dari proposal,hasil bhkan smpai skripsi.

Kritikan terhadap Pungutan ini juga, tidak pernah di hiraukan dosen Jurusan Fisika. Tidak hanya itu, ketika Mahasiswa melaksanakan praktikum fisika, terkadang Mahasiswa dibebankan lagi, untuk membeli alat praktek. Contohnya, alat soulder, papan VCB dan lain sebagainya. Seharusnya semua ini, sudah tersedia di laboratorium fisika yang dianggarkan kampus.

“Apa UNG tidak memberikan dana, disetiap tahunnya ke laboratorium. Sehingga segala kekurangan Lab dibebankan ke mahasiswa ? Bahkan, banyak pengakuan mahasiswa, yang kerap dimintakan iuran untuk konsumsi Asisten Lab. Kondisi seperti ini, sangat memiriskan sampai konsumsi Asisten Lab saja, dibebankan ke Mahasiswa. Kalau bisa pihak lembaga bisa mnganggarkan untuk konsumsi Asisten Lab kalau memang tidak dianggarkan,” bebernya.

Menurutnya, setiap tahun pasti yang menjadi persoalan adalah membeli buku penuntun praktikum, yang harganya fantastis mahal. Bahkan, kartu kontrol 1 ukurannya 20 Cm persegi, harganya bisa sampai 10 ribu. Terkesan kata Gunawan, jika mau kuliah di UNG Khususnya di Jurusan Fisika, harus memiliki duit banyak. Karena sedikit-sedikit pasti keluar uang.

Sangat memalukan kata Gunawan, Jurusan Fisika yang telah terakreditasi A dan di Agung-agungkan. Justru menyimpan, banyak penyelewengan. Memiriskan lagi, ketika Mahasiswa yang sudah mau Wisuda dibebankan Dana Hibah dan Dana Hibah itu sudah ditentukan nominalnya. “Apa UNG begitu miskin ? atau Pimpinan Kampus tidak mengetahui perbuatan bawahannya?,” Tanya Gunawan.

Begitu juga dengan Mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Harusnya Mahasiswa PKL, bertugas untuk mengimplementasikan keilmuan Mahasiswa tersebut. Justru ada sisipan, program dari Dosen yang seharusnya itu dilakukan dosen. Karena sudah menjadi rahasia umum, jika tugas tambahan dosen itu memiliki dana sendiri.

“Kita sudah tau itu ada dananya. Karena berkaitan dengan kerja dosen. Ini malah justru nebeng pada Mahasiswa dan sampai proses biaya akomodasi ditanggung oleh mahasiswa, yang turun saat PKL. Tentunya ini sudah pasti menggagu aktivitas Mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL,” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan masih dalam proses konfrimasi pada pihak Universitas Negeri Gorontalo dan Jurusan Fisika.(Ryan)

Tags: Pungutan liar UNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 1.613 mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun...

KKN UNG Bentuk Relawan Antinarkoba di Desa Ayuhulalo

by Editor
11 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya menciptakan lingkungan desa yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba terus didorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Maulid Nabi di UNG Jadi Momentum Perkuat Keteladanan Rasulullah SAW

by Editor
9 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Nuansa religius dan kebersamaan terasa di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat civitas akademika memperingati Maulid Nabi Muhammad...

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Membangun institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas tidak cukup hanya melalui aturan dan sistem. Kesadaran untuk mencegah korupsi...

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) sebagai upaya memperkuat...

Load More

Comments 2

  1. Kkot says:
    7 tahun ago

    Salut sama gunawan, aku mendukungmu

    Reply
    • Editor says:
      7 tahun ago

      Terimakasih sudah menghubungi kami. Terus baca berita yang di sajikan prosesnews.id

      Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua Umum IPMBR-G, Tofandra Pulubuhu
Daerah

Terima Uang dari Korban Pengeroyokan, Propam Diminta Menindak Kanit Reskrim Polsek Tolangohula 

by Editor
17 Sep 2026
0

Ketua Umum IPMBR-G, Tofandra Pulubuhu PROSESNEWS.ID - Pengakuan Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, Aipda Joko Mulyo, yang membenarkan menerima uang Rp300...

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026
Ketua Umum IPMBR-G, Tofandra Pulubuhu

Terima Uang dari Korban Pengeroyokan, Propam Diminta Menindak Kanit Reskrim Polsek Tolangohula 

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.