PROSESNEWS.ID – Persoalan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo, merupakan masalah klasik yang seakan tidak ada penyelesaiannya.
Bahkan kata Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, masalah kemiskinan bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Namun yang paling bertanggungjawab terhadap angka kemiskinan di Gorontalo, adalah Bupati dan Walikota Gorontalo.
Adhan menilai, menekan angka kemiskinan itu tergantung keseriusan Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota. Jika tidak ada keseriusan, untuk mengurangi angka kemiskinan, maka sampai kapanpun tidak akan ada solusinya.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo, hanya mendata kemiskinan di Gorontalo. Kemudian akan dibantu setiap Pemda, untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan ini,” ujar Politisi PAN itu dihadapan Jurnalis Gorontalo. Selasa, (4/012020).
Sebab, Bupati dan Walikota yang menjadi ujung tombak, agar permasalahan kemiskinan ini cepat diselesaikan. Jika setiap daerah mengalami penurunan terhadap angka kemiskinan, secara otomatis. Angka kemiskinan secara keseluruhan juga akan mengalami penurunan.