PROSESNEWS.ID – Pemeriksaan sampel untuk minyak goreng (Migor) oploson yang di ambil dari pasar Tradisional Marisa, Kabupaten Pohuwato beberapa yang hari lalu, masih sementara menunggu hasil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.
“Iya, sampai saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dari BPOM,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustapa, saat diwawancarai Prosesnews, Rabu (25/05/2022).
Fidi mengatakan, bahwa sampel itu telah dibawa untuk dilakukan uji lab di Laboratorium BPOM.
“Nanti yang akan diperiksa yaitu kandungan dari minyak goreng tersebut. Mungkin 1-2 hari lagi hasilnya akan keluar,” jelas Fidi.
Sebelumnya, Tim gabungan dari unsur Dinas Peridagkop, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, Reskrim Polres Pohuwato dan Polsek, melakukan sidak di Pasar Tradisional Marisa, Sabtu, (21/05/2022).
Sidak tersebut dilakukan, guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal postingan Minyak goreng oplosan di Pasar Marisa.
Reporter: Iskandar Badu