Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Suami Tabrak Istri Dengan Mobil, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Editor by Editor
26 Okt 2022 19:32
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, resmi melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan seorang suami kepada istrinya, ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10).

Kasus yang sempat menghebohkan Gorontalo karena seorang suami berinisial AHB, nekat menabrak istrinya sendiri berinisal A, karena memergoki sang suami berduaan dalam mobil bersama seorang wanita lain, dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, STK. SIK menjelaskan, dalam kasus ini, sebelum menetapkan status tersangka terhadapa pelaku, penyidik melakukan serangkaian penyidikan, hingga proses rekonstruksi.

“Dari rekon kemarin, ada indikasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kemudian penyidik juga melakukan rangkain penyidikan lanjut, hingga berkasnya dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaa,” kata Iptu Nauval.

Lanjutnya, dalam proses pelimpahan berkas perakara ini, penyidik melakukan P.21 dengan NOMOR BERKAS PERKARA : BP / 64 / IX/ RES .1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 16 SEPTEMBER 2022 TELAH DI NYATAKAN LENGKAP OLEH KEJAKSAAN NEGERI KOTA GORONTALO.

Sebelumnya, Seorang suami di Gorontalo berinisial AHB, nekat menabrak istrinya berinisial SU, menggunakan mobil, akibat kedapatan tengah selingkuh.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, saat sang suami tengah berduaan dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya berinisial A.

Akibat kejadian ini, korban penabrakan berinisial SU, melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota.

Reporter : Jun

Tags: PerselingkuhanSuami SelingkuhTabrak istri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dituding ada Hubungan Gelap, Aleg Dekot Gorontalo Polisikan Mantan Suami

by Arfandi
3 Agu 2021
0

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Andi Helda Nyiwi PROSESNEWS.ID - Buntut persoalan penyebaran video yang dirasa merugian dirinya, Anggota DPRD Kota...

Ilustrasi

Suami Anggota DPRD Boalemo Kepergok Bersama Istri Orang

by Editor
21 Mei 2021
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Suami dari Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, kepergok "tidur" bersama istri orang lain. Mereka berdua kepergok di rumah...

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah. (Foto : Istimewa)

Penyelidikan Perkara Melibatkan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Dihentikan

by Majid Rahman
18 Mei 2021
0

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Laporan perkara perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.