PROSESNEWS.ID – Sedang asik mengonsumsi Minuman Keras (Miras). Sejumlah anak muda, di Kelurahan Biawu, Kota Selatan, Kota Gorontalo. Diringkus Satuan Brimob Polda Gorontalo. Minggu, (01/03/2020).
Dikabarkan, sejumlah anak muda ini. Kerap meresahkan warga sekitar. Buktinya, satu diantaranya kedapatan membawa Senjata Tajam, jenis badik.
Kepala Tim Patroli Ilato, Bripka Martin Launda. Membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, telah diamankan 6 orang pemuda yang lagi pesta Miras. Satu dari mereka, kedapatan bawa badik.
Lanjut dia, setelah diinterogasi, personil juga menemukan 1 (satu) buah alat suntik, milik salah satu orang dari 6 pemuda tersebut.
“Saat ini mereka semua beserta barang-barang bukti, kami amankan di Polsek Kota selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Majid Rahman