Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Oknum Dosen UNG Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain

Editor by Editor
7 Mar 2020 08:10
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Sungguh tidak manusiawi lagi, Oknum Dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan inisial MK yang memperlakukan istrinya dengan tidak wajar. Betapa tidak, seorang istri inisial LH dipaksa untuk berhubungan badan dengan orang lain.

Menurut pengakuan korban melalui kuasa hukumnya Novarolina Pulukadang, SH dari OBH Yadikdam Gorontalo, awalnya korban sering dipaksa suaminya untuk melakukan hubungan badan dengan cara tidak wajar. Dengan kondisi mata korban tertutup dan terikat. Korban dipaksa suaminya untuk berhubungan badan dengan orang lain.

“Menurut korban dia sering dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan orang lain. Setelah itu baru dengan suaminya,” kata Nova.

Ironisnya lagi, kejadian itu sudah berulang kali dirasakan korban. Bahkan laporannya pun sudah dua kali dilayangkan.

“Untuk laporannya sudah yang ke dua kali, sebelumnya di Madiun dan yang kedua di Gorontalo,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Nova, menguatkan kecurigaan korban terhadap suaminya sediri, dibuktikan dengan keterangan pelaku yang mengaku dia harus dengan orang lain dulu, sebelum mereka berhubungan badan.

“Karena menurut korban, suaminya mengatakan bahwa kamu harus dengan orang lain dulu setelah selesai baru suaminya masuk. Dan klien kami ini tidak melihat karena matanya dalam keadaan tertutup,” bebernya.

Saat ini korban yang didampingi kuasa hukumnya, sudah mendatangi PPA Polda Gorontalo, untuk melaporkan apa yang dialaminya tersebut. Pelaku dilaporkan melanggar Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Berita Berkaitan : Sosok Orang Berhubungan Badan Dengan Korban Merupakan Kerabat Dekat Suaminya

“Dalam UU 23 Tahun 2004 pasal 8 sudah jelas dilanggar. Dimana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf c meliputi; a. pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; b. pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu,” jelas Nova.

Editor : Helmi Rasid

Tags: Oknum dosen UNGPaksa Istri Berhubungan Intim
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono

Oknum Dosen Paksa Istri, Dua Kali Tak Penuhi Undangan PPA Polda Gorontalo

by Editor
24 Mar 2020
0

Penyidik PPA Polda Gorontalo terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan kekerasan seksual yang...

AKBP.Wahyu Tri Cahyono

Kasus Oknum Dosen Paksa Istri, Penyidik Periksa 5 Mahasiswa 2 Diantaranya Tak Hadir

by Editor
18 Mar 2020
0

Namun kata Wahyu, dari 5 mahasiswa yang di undang penyidik PPA Polda Gorontalo, hanya 3 orang saja yang datang memenuhi...

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri vahyono, SIK

Polda Gorontalo Naikan Status Kasus Oknum Dosen ke tahap Penyidikan

by Editor
16 Mar 2020
0

Dijelaskannya, penyidik juga telah menyita 1 buah handphone, 1 buah tank top (Pakaian mini) dan 1 buah jilbab milik korban...

Setelah Dilapor di PPA Polda Gorontalo, Kini Oknum Dosen Digugat Cerai

by Editor
12 Mar 2020
0

Buntut dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga dugaan kekerasan seksual. Kini oknum dosen di salah satu Universitas...

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri vahyono, SIK

Soal Oknum Dosen Paksa Istrinya, Polisi Sudah Kantongi Sebagain Bukti

by Editor
12 Mar 2020
0

Hingga saat ini, Pihak Subudit Renakta Polda Gorontalo telah melakukan pemangilan terhadap beberapa saksi, terkait kasus yang melibatkan salah satu...

Load More

Comments 13

  1. Rahmat bano says:
    6 tahun ago

    Mmmbodo

    Balas
    • GaGil says:
      6 tahun ago

      Memeng mmmbodo

      Balas
  2. Rakyat kecil says:
    6 tahun ago

    Biadab.

    Balas
  3. Nurrijal says:
    6 tahun ago

    Knp ini bawa institusi UNG? Oknum dosen! Apa etika jurnalis sdh seperti ini?

    Balas
  4. Adri Warokka says:
    6 tahun ago

    Memahami akan peristiwa yang tengah dialami ditengah bangsa ini, condong mengingatkan kita untuk berkaca kepada peristiwa di masa bagaimana kejahatan manusia meningkat setelah air bah surut.
    Kota Sodom dan Gomora di bumi hanguskan Tuhan sebab kejahatan yang sungguh luar biasa, dan ini memberi pembelajaran kepada kita untuk bagaimana kejahatan itu dapat diredam oleh negara (pemerintah).

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.