Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Oknum Dosen Paksa Istrinya, Polisi Sudah Kantongi Sebagain Bukti

Editor by Editor
12 Mar 2020 08:15
in Headline

PROSESNEWS.ID – Soal dosen berinisial MK yang diduga memperlakukan istrinya dengan tidak wajar. Hingga kini kasusnya tengah terus bergulir.

Bahkan, Kepolisian Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Kasus yang kini ditangani Subdit 4 Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, sudah memeriksa terlapor MK.

Hingga saat ini, Pihak Subudit Renakta Polda Gorontalo telah melakukan pemangilan terhadap beberapa saksi, terkait kasus yang melibatkan salah satu Dosen di Universitas ternama di Gorontalo itu.

Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP.Wahyu Tri Cahyono, bahwa dalam kasus tersebut pihak Subdit 4 Renakta Polda Gorontalo sudah melakukan pemangilan terhdap empat saksi.

“Sampai dengan saat ini sudah empat saksi yang dipanggil, yakni saksi korban, dua saksi rekan korban dan satu saksi terlapor,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain memeriksa saksi, korban juga sudah menyerahkan telepon gengamnya ke penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya korban akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum.

“Hanphone dan Kartu sim sudah diserehkan ke penyidik untuk proses penyelidikan. Semua berkaitan dengan laporan itu sudah ada di PPA termasuk capture bukti chat antara terlapor dan pelapor. Selanjutnya korban akan dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum,” tuturnya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga rencananya akan melakukan pemangilan terhadap lima mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait keseharian terlapol MK.

“Rencanyanya kita akan melakukan pepangilan terhadap lima mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait keseharian terlapor,” kata Wahyu.

Editor : Helmi Rasid

Tags: gorontaloPaksa Istri Berhubungan IntimPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.