Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tanpa Izin Tinggal Sejak Februari, Imigrasi Gorontalo Amankan WNA India

Editor by Editor
29 Des 2023 23:34
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India yang tinggal di Gorontalo tanpa memiliki izin tinggal resmi.

WNA tersebut diidentifikasi sebagai RW (43) tahun dan telah tinggal di Begawan Solo Kota Gorontalo sejak Januari.

Iwan Irawan, Kepala Kantor Imigrasi menjelaskan, RW telah melakukan pernikahan siri dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah dan tinggal bersama isterinya di rumah kos.

“Dari pengakuan yang bersangkutan dan isteri sirihnya sendiri,” ungkap Irwan dalam konferensi pers pada Jumat (29/12/2023).

Meskipun RW hanya tinggal di kos-kosan dan tidak memiliki aktivitas tertentu, ia tetap dibiayai oleh isterinya.

Irwan juga menjelaskan, izin tinggal RW telah berakhir pada bulan Februari, dan saat ini pihak imigrasi telah mengambil tindakan untuk mendepotasinya ke negaranya.

Namun, kendala muncul ketika pihak kedutaan India di Indonesia tidak bersedia membantu proses deportasi RW.

“Cuma semalam kita sudah konfirmasi kepada keluarganya dan sudah berkoordinasi dengan pihak kedutaan, namun dari kedutaan tidak akan membantu yang bersangkutan,” kata Irwan.

Saat ini, pihak Imigrasi Gorontalo menunggu tindak lanjut atau konfirmasi dari kedutaan India.

Jika tidak ada respons dalam waktu yang ditentukan, RW akan dipindahkan ke Deteni Manado sebagai langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.

Reporter: Pian N Peda

Tags: ASN Menikah dengan WNA IndiagorontaloImigrasi Gorontalo Amankan WNA IndiaIwan IrawanKantor Imigrasi Kelas 1 TPI GorontaloTanpa Izin Tinggal Sejak FebruariWNA India di GorontaloWNA India Nikahi ASNWNA Tanpa Izin Tinggal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

by Editor
5 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah cepat untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu...

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

3 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026
Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

3 Mar 2026
Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

TERBARU

Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

5 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.