Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tanpa Izin Tinggal Sejak Februari, Imigrasi Gorontalo Amankan WNA India

Editor by Editor
29 Des 2023 23:34
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India yang tinggal di Gorontalo tanpa memiliki izin tinggal resmi.

WNA tersebut diidentifikasi sebagai RW (43) tahun dan telah tinggal di Begawan Solo Kota Gorontalo sejak Januari.

Iwan Irawan, Kepala Kantor Imigrasi menjelaskan, RW telah melakukan pernikahan siri dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah dan tinggal bersama isterinya di rumah kos.

“Dari pengakuan yang bersangkutan dan isteri sirihnya sendiri,” ungkap Irwan dalam konferensi pers pada Jumat (29/12/2023).

Meskipun RW hanya tinggal di kos-kosan dan tidak memiliki aktivitas tertentu, ia tetap dibiayai oleh isterinya.

Irwan juga menjelaskan, izin tinggal RW telah berakhir pada bulan Februari, dan saat ini pihak imigrasi telah mengambil tindakan untuk mendepotasinya ke negaranya.

Namun, kendala muncul ketika pihak kedutaan India di Indonesia tidak bersedia membantu proses deportasi RW.

“Cuma semalam kita sudah konfirmasi kepada keluarganya dan sudah berkoordinasi dengan pihak kedutaan, namun dari kedutaan tidak akan membantu yang bersangkutan,” kata Irwan.

Saat ini, pihak Imigrasi Gorontalo menunggu tindak lanjut atau konfirmasi dari kedutaan India.

Jika tidak ada respons dalam waktu yang ditentukan, RW akan dipindahkan ke Deteni Manado sebagai langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.

Reporter: Pian N Peda

Tags: ASN Menikah dengan WNA IndiagorontaloImigrasi Gorontalo Amankan WNA IndiaIwan IrawanKantor Imigrasi Kelas 1 TPI GorontaloTanpa Izin Tinggal Sejak FebruariWNA India di GorontaloWNA India Nikahi ASNWNA Tanpa Izin Tinggal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

by Editor
24 Jun 2025
0

Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi...

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo

Masyarakat Kota Selatan Senang, Gubernur Gusnar Datang Beri Bantuan Pangan

by Editor
20 Jun 2025
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan batuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID...

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Navigasi Iman Pemda Gorontalo

Sofyan Puhi Sebut Navigasi Iman, Bagian Dari Peningkatan Pelayanan Publik

by Editor
20 Jun 2025
0

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Navigasi Iman Pemda Gorontalo PROSESNEWS.ID- Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, tegaskan seluruh...

Korban Kebakaran di Limboto Barat Terima Bantuan Pemerintah

by Editor
14 Jun 2025
0

PROSESNEWA.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Limboto Barat Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan kepedulian terhadap warganya...

Me Gacoan Bermasalah, Massa Aksi Datangi DPRD Gorontalo

by Editor
13 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menerima aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo yang berlangsung di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

by Editor
23 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, kembali merekomendasikan pergantian penjabat baru Kepala Desa Ulobua ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

21 Jun 2025

Tanpa Izin Tinggal Sejak Februari, Imigrasi Gorontalo Amankan WNA India

29 Des 2023

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

Dinas Sosial Kabgor Pastikan Badut yang Terjaring Razia Akan Diberikan Bantuan

20 Jun 2025

TERBARU

Peneliti UNG Didorong Wujudkan Hasil Nyata Lewat Program Hibah

24 Jun 2025
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

24 Jun 2025

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025

UNG Umumkan Pemenang Pilmapres 2025, Mahasiswa FIP dan Vokasi Raih Terbaik I

22 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id