Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kab Gorontalo

Data Tidak Sesuai, KPU Gorontalo Tolak LADK 15 Partai Politik

Editor by Editor
10 Jan 2024 23:08
in KPU Kab Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah mengembalikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 15 Partai Politik setelah melakukan pemeriksaan.

Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (09/01/2024).

Menurut Roy, batas pemasukan LKDK telah dijadwalkan berakhir pada tanggal 07 Desember dan pemeriksaan dilakukan pada tanggal 08 Desember.

Hingga saat ini, hanya tiga partai politik yang berhasil memenuhi persyaratan dan LADK mereka diterima. Tiga partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat.

“Jadi baru tiga partai yang kita terima, di antaranya PPP, Nasdem dan Demokrat,” kata Roy.

Roy Hamrain menyampaikan, alasan 15 partai politik lainnya dikembalikan adalah karena rata-rata belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

Salah satu masalah yang mendominasi adalah ketidaksesuaian keabsahan data, di mana salah satu partai bahkan tidak memiliki cap yang diperlukan.

Dalam keterangannya, Roy Hamrain memberikan kesempatan kepada 15 partai politik yang LADKnya dikembalikan untuk melakukan perbaikan. Mereka diberikan waktu hingga awal pertengahan Januari, tepatnya hingga tanggal 12 Januari.

“Jadi, mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 12 Januari adalah waktu yang diberikan kepada partai-partai politik yang LADKnya kami kembalikan untuk melakukan perbaikan,” ungkap Roy.

KPU Kabupaten Gorontalo berharap, partai politik yang bersangkutan dapat segera menyelesaikan perbaikan dan memastikan LADK mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, proses pemilihan umum di Kabupaten Gorontalo dapat berlangsung dengan lancar dan transparan.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Data Tidak SesuaigorontaloKPU Gorontalo Tolak LADK 15 Partai PolitikKPU Kabupaten GorontaloLaporan Awal Dana KampanyePemilu 2024Roy Hamrain
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.