Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kab Gorontalo

Data Tidak Sesuai, KPU Gorontalo Tolak LADK 15 Partai Politik

Editor by Editor
10 Jan 2024 23:08
in KPU Kab Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah mengembalikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 15 Partai Politik setelah melakukan pemeriksaan.

Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (09/01/2024).

Menurut Roy, batas pemasukan LKDK telah dijadwalkan berakhir pada tanggal 07 Desember dan pemeriksaan dilakukan pada tanggal 08 Desember.

Hingga saat ini, hanya tiga partai politik yang berhasil memenuhi persyaratan dan LADK mereka diterima. Tiga partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat.

“Jadi baru tiga partai yang kita terima, di antaranya PPP, Nasdem dan Demokrat,” kata Roy.

Roy Hamrain menyampaikan, alasan 15 partai politik lainnya dikembalikan adalah karena rata-rata belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

Salah satu masalah yang mendominasi adalah ketidaksesuaian keabsahan data, di mana salah satu partai bahkan tidak memiliki cap yang diperlukan.

Dalam keterangannya, Roy Hamrain memberikan kesempatan kepada 15 partai politik yang LADKnya dikembalikan untuk melakukan perbaikan. Mereka diberikan waktu hingga awal pertengahan Januari, tepatnya hingga tanggal 12 Januari.

“Jadi, mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 12 Januari adalah waktu yang diberikan kepada partai-partai politik yang LADKnya kami kembalikan untuk melakukan perbaikan,” ungkap Roy.

KPU Kabupaten Gorontalo berharap, partai politik yang bersangkutan dapat segera menyelesaikan perbaikan dan memastikan LADK mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, proses pemilihan umum di Kabupaten Gorontalo dapat berlangsung dengan lancar dan transparan.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Data Tidak SesuaigorontaloKPU Gorontalo Tolak LADK 15 Partai PolitikKPU Kabupaten GorontaloLaporan Awal Dana KampanyePemilu 2024Roy Hamrain
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.