Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kab Gorontalo

Data Tidak Sesuai, KPU Gorontalo Tolak LADK 15 Partai Politik

Editor by Editor
10 Jan 2024 23:08
in KPU Kab Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah mengembalikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 15 Partai Politik setelah melakukan pemeriksaan.

Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (09/01/2024).

Menurut Roy, batas pemasukan LKDK telah dijadwalkan berakhir pada tanggal 07 Desember dan pemeriksaan dilakukan pada tanggal 08 Desember.

Hingga saat ini, hanya tiga partai politik yang berhasil memenuhi persyaratan dan LADK mereka diterima. Tiga partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat.

“Jadi baru tiga partai yang kita terima, di antaranya PPP, Nasdem dan Demokrat,” kata Roy.

Roy Hamrain menyampaikan, alasan 15 partai politik lainnya dikembalikan adalah karena rata-rata belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

Salah satu masalah yang mendominasi adalah ketidaksesuaian keabsahan data, di mana salah satu partai bahkan tidak memiliki cap yang diperlukan.

Dalam keterangannya, Roy Hamrain memberikan kesempatan kepada 15 partai politik yang LADKnya dikembalikan untuk melakukan perbaikan. Mereka diberikan waktu hingga awal pertengahan Januari, tepatnya hingga tanggal 12 Januari.

“Jadi, mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 12 Januari adalah waktu yang diberikan kepada partai-partai politik yang LADKnya kami kembalikan untuk melakukan perbaikan,” ungkap Roy.

KPU Kabupaten Gorontalo berharap, partai politik yang bersangkutan dapat segera menyelesaikan perbaikan dan memastikan LADK mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, proses pemilihan umum di Kabupaten Gorontalo dapat berlangsung dengan lancar dan transparan.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Data Tidak SesuaigorontaloKPU Gorontalo Tolak LADK 15 Partai PolitikKPU Kabupaten GorontaloLaporan Awal Dana KampanyePemilu 2024Roy Hamrain
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.