Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

BKPP Gorontalo Akan Laporkan Provokator Pencoretan Nama P3K

Editor by Editor
18 Jan 2024 12:58
in Hukum, Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo mengambil langkah tegas setelah sejumlah nama yang sebelumnya dinyatakan lulus Program Pengembangan Pegawai P3K (PK3) dicoret.

Dalam upaya menghadapi situasi kontroversial ini, BKPP Kota Gorontalo akan melaporkan sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam provokasi.

Kabid Pengembangan Pengendalian ASN dan Diklat Kota Gorontalo, Rohmansyah Djafar, menyampaikan keputusan ini sebagai respons terhadap insiden maladministrasi yang telah mencuat ke publik.

Pada Selasa (16/01/2024), Rohmansyah menjelaskan, pihaknya telah menjadi sasaran caci maki, fitnah, dan tuduhan yang merugikan. Sebagai respons, BKPP Kota Gorontalo berkomitmen untuk melaporkan oknum-oknum tersebut.

“Jadi sebagai bentuk efek jerah kepada mereka. Kami ini sudah dicaci maki, difitnah, dikatai disuaplaH, itulah, jadi kami akan melaporkannya,” ujar Rohmansyah kepada tim Prosesnews.id.

Rohmansyah menambahkan, tim yang terdiri dari ahli hukum dan ahli siber telah dibentuk untuk menyiapkan laporan-laporan yang akan diajukan.

Mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar (screenshot) dari akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan dan provokasi terhadap masyarakat.

“Jadi di Facebook dan juga Instagram, kami sudah ada buktinya berupa screenshot, jadi biar dihapus tetap tidak akan berlaku karena sudah ada buktinya,” tambahnya.

Rohmansyah berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menghindari menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.

BKPP Kota Gorontalo berkomitmen untuk menjaga integritas dan reputasi lembaga, serta mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perbuatan provokatif dan merugikan.

Reporter: Pian N Peda

Tags: BKPP Kota GorontaloBKPP MaladministrasiPencoretan Nama P3K Kota GorontaloProvokator Pencoretan Nama P3KRohmansyah Djafa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

P3K Dibatalkan Setelah Dinyatakan Lulus, BKPP Gorontalo Dianggap Lakukan Maladministrasi

by Editor
16 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo dianggap melalukan maladministrasi terhadap sejumlah tenaga honorer dalam perekrutan P3K...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.