Disdikbud Provinsi Gorontalo Dorong Perekaman e-KTP Siswa Pemilih Pemula di Pohuwato hingga 100%

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, mengambil inisiatif untuk memastikan perekaman e-KTP siswa pemilih pemula di atas 17 tahun di sekolah SMA/SMK di Kabupaten Pohuwato mencapai 100 persen.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan dukungan penuh terhadap partisipasi pemuda dalam proses demokrasi.

Rusli mengatakan, perekaman e-KTP merupakan langkah penting dalam menjamin hak suara pemilih pemula.

“Kami menginstruksikan kepada sekolah agar perekaman e-KTP bagi siswa pemilih pemula di atas 17 tahun mencapai 100 persen,” ungkapnya, Sabtu (13/1/24).

Langkah ini bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi juga sebuah bentuk pembinaan dan dorongan agar generasi muda dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi sejak dini.

Dengan memiliki e-KTP, siswa pemilih pemula akan lebih mudah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum mendatang.

Pihak sekolah di Kabupaten Pohuwato diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal untuk mencapai target 100 persen perekaman e-KTP.

Ini merupakan langkah nyata dalam memastikan partisipasi pemilih pemula dalam pemilihan umum sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban dalam demokrasi.

Tinggalkan Balasan