PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo kembali mengukuhkan komitmennya dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan dengan menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) pada hari ini, Senin (18/03/2024), di Aula IV DPRD.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2023.
Dalam rapat yang melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Gorontalo, Mucksin Brekat, selaku Ketua Pansus, menekankan pentingnya LKPJ sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Marten Taha dan jajarannya.
“Perlu kami sampaikan, rapat kali ini, merupakan pertanggungjawaban terakhir untuk wali kota dan semua SKPD,” kata Mucksin.
Mucksin juga menegaskan pertanggungjawaban dari setiap SKPD tidak dapat dipisahkan dari arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh wali kota.
“Kami mengharapkan semua SKPD dapat secara jelas memaparkan pencapaian dan pertanggungjawaban mereka sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Reporter: Pian N Peda