Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pegawai Pemkot yang Tambah Libur akan Dikenai Sanksi Pengurangan TPP

Editor by Editor
14 Apr 2024 14:23
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk tidak menambah libur setelah berakhirnya cuti bersama hari besar keagamaan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Marten pada Sabtu (13/4/2024).

Marten mengimbau kepada seluruh pimpinan lembaga, dari tingkat dinas hingga lurah, untuk melakukan pengambilan daftar hadir pada hari pertama kerja setelah cuti bersama.

Tujuan dari pengambilan daftar hadir ini adalah untuk mengevaluasi tingkat disiplin pegawai dalam menjalankan tugas sebagai aparatur daerah.

“Saya menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD untuk mengambil daftar hadir pegawai pada apel hari pertama kerja. Jika ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, seperti sakit yang dilengkapi dengan surat dokter, maka akan diberikan sanksi tegas,” jelas Marten.

Marten menegaskan, sanksi bagi pegawai yang tidak mengikuti apel kerja pada hari pertama setelah cuti bersama adalah pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 8 tahun 2023.

“Disiplin bukanlah hanya karena takut akan sanksi pengurangan TPP, tetapi benar-benar disiplin dari hati untuk melayani masyarakat,” tambah Marten.

Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024, cuti bersama untuk ASN pada lebaran Idulfitri 1445 Hijriah berlangsung mulai tanggal 8 April hingga 15 April 2024.

 

Tags: gorontaloKota GorontaloPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rencana penyelenggaraan pacuan kuda di Desa Yosonegoro (Kampung Jawa) dipastikan batal digelar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala...

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo membagikan 1.000 kupon pasar murah bersubsidi kepada warga di...

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

by Editor
25 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Menjelang perayaan Lebaran Ketupat yang dirayakan satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri, masyarakat Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, mulai...

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Menjaga Kondusifitas Wilayah Menuju Pemilu 2024 melalui Monitoring Lurah

10 Okt 2023

TERBARU

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.