Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Marten Tegaskan ASN untuk Tidak Diintervensi Oleh Politik

Editor by Editor
21 Apr 2024 10:59
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi aparatur sipil negara melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Gorontalo. Kedatangan lembaga non struktural mandiri yang sering disingkat KASN itu, disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Banthayo Li Yiladiya, Jumat (18/4/2024).

Kunjungan KASN ke Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka pembinaan tata kelola ASN. Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono Sekda, Ismail Madjid para asisten, pimpinan OPD, camat hingga lurah.

Marten Taha dalam sambutannya menegaskan, ASN harus bebas dari segala intervensi yang bersifat memihak, dalam hal ini adalah intervensi politik. Karena menurutnya, ASN bertugas untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 20 ASN harus diawali dengan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, harus bebas dari segala intervensi golongan atau partai politik,” tegas Marten.

Kendati begitu, dirinya tak memungkiri kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik. Bahkan, kata Marten, terdapat sebuah argumen menyebutkan produk hukum adalah produk politik.

Namun, dengan tegas Marten menuturkan, sebagai elemen birokrasi yang mengimplementasikan nilai dasar, ASN wajib untuk mengedepankan profesionalitas dengan tetap menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan.

“Kita tidak bisa pungkiri setiap kebijakan pemerintah tidak terlepas dari kebijakan politik, bahkan ada argumen yang mengatakan produk hukum adalah produk politik,” tutur wali kota dua periode itu.

Lanjut dikatakan Marten, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, ASN senantiasa mempunyai kapasitas mulai dari menyusun konsep, merencanakan, kemudian pelaksanaannya yang efektif dan efisien hingga sampai pada pertanggungjawaban yang harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terakhir sembari menutup sambutannya, Marten berterima kasih kepada pihak KASN yang berkesempatan memberikan pembinaan di Pemerintah Kota Gorontalo. Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan KASN dapat terus terjalin dengan baik di masa yang akan datang.

Tags: ASN dan PolitikASN Diintervensi PolitikASN Ikut PolitikgorontaloKota GorontaloMarten TahaMarten taha Calon GubernurPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

by Editor
15 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Batudaa mengakibatkan banjir di Dusun Hungayo, Desa Barakati, Kecamatan Batudaa,...

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Predikat Pujian, Erwin Ismail Tuntaskan Studi Magister di Tengah Padatnya Amanah Publik

13 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

TERBARU

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

15 Mei 2026

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

14 Mei 2026

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

14 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.