
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menjalin koordinasi dengan Kalapas Perempuan Kelas III A pada Rabu (17/07/2024).
Koordinasi tersebut tidak lain dalam rangka memenuhi hak suara dari para tahanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, pada koordinasi tersebut pihaknya melalukan Coklit terhadap data pemilih.
“Data itu nantinya akan disandingkan dengan data dari Pantarlih, untuk menciptakan keselarasan informasi di daerah masing-masing,” terang Roy Hamrain.
Pertemuan itu, ditutup dengan serah terima Surat Pernyataan Kesiapan dalam pembentukan TPS lokasi khusus di Lapas Perempuan Kelas IIIA, antara Kepala Lapas dengan Ketua KPU, yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu.
Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara KPU dan Lapas dalam memastikan keberhasilan Pilkada mendatang di Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N. Peda














