Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Boalemo

Setelah Sengketa, Burhanudin-Rivendi Penuhi Syarat KPU Boalemo

Editor by Editor
20 Agu 2024 11:04
in KPU Boalemo

PROSESNEWS.ID – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Boalemo dari jalur perseorangan, Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo.

Keputusan ini diambil setelah dilakukannya rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan pada Ahad, 18 Agustus 2024.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, menjelaskan, jumlah dukungan yang memenuhi syarat untuk pasangan Burhanudin-Rivendi mencapai 10.936. Angka ini melampaui syarat minimal yang ditetapkan sebesar 10.840 dukungan.

Dengan demikian, pasangan ini berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo.

“Jumlah memenuhi syarat yakni 10.936, dan syarat minimal untuk calon perseorangan di Kabupaten Boalemo adalah 10.840. Sehingga Bapaslon Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo memenuhi syarat dengan kelebihan 96 dukungan,” ujar Yuyun S. Antu dalam keterangannya, Ahad (18/08/2024).

Sebelumnya, pasangan ini sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual kedua karena kekurangan 78 dukungan.

Namun, mereka kemudian mengajukan musyawarah penyelesaian sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo.

Bawaslu Boalemo memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Bapaslon Burhanudin-Rivendi untuk melengkapi kekurangan dokumen syarat dukungan. Sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan Bapaslon, mereka diberikan kesempatan untuk memasukkan dokumen tambahan sebanyak 240 dukungan.

“Pada penyelesaian sengketa, diputuskan bahwa sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan Bapaslon, mereka diberikan kesempatan untuk kembali memasukkan dokumen syarat dukungan sebanyak 240,” ujar Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Rampi, usai pelaksanaan musyawarah sengketa pada Sabtu (17/08/2024).

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menyebut layanan call center melalui nomor pribadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.