Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Boalemo

Setelah Sengketa, Burhanudin-Rivendi Penuhi Syarat KPU Boalemo

Editor by Editor
20 Agu 2024 11:04
in KPU Boalemo

PROSESNEWS.ID – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Boalemo dari jalur perseorangan, Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo.

Keputusan ini diambil setelah dilakukannya rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan pada Ahad, 18 Agustus 2024.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, menjelaskan, jumlah dukungan yang memenuhi syarat untuk pasangan Burhanudin-Rivendi mencapai 10.936. Angka ini melampaui syarat minimal yang ditetapkan sebesar 10.840 dukungan.

Dengan demikian, pasangan ini berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo.

“Jumlah memenuhi syarat yakni 10.936, dan syarat minimal untuk calon perseorangan di Kabupaten Boalemo adalah 10.840. Sehingga Bapaslon Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo memenuhi syarat dengan kelebihan 96 dukungan,” ujar Yuyun S. Antu dalam keterangannya, Ahad (18/08/2024).

Sebelumnya, pasangan ini sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual kedua karena kekurangan 78 dukungan.

Namun, mereka kemudian mengajukan musyawarah penyelesaian sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo.

Bawaslu Boalemo memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Bapaslon Burhanudin-Rivendi untuk melengkapi kekurangan dokumen syarat dukungan. Sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan Bapaslon, mereka diberikan kesempatan untuk memasukkan dokumen tambahan sebanyak 240 dukungan.

“Pada penyelesaian sengketa, diputuskan bahwa sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan Bapaslon, mereka diberikan kesempatan untuk kembali memasukkan dokumen syarat dukungan sebanyak 240,” ujar Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Rampi, usai pelaksanaan musyawarah sengketa pada Sabtu (17/08/2024).

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

by Editor
24 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah mantan pengurus Partai Aman Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi bagian dari kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi...

Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

by Editor
24 Apr 2026
0

Fory Armin Naway (tengah) PROSESNEWS.ID - Fory Armin Naway resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia...

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa Ulobua, Realisasi Tunggu TMMD 

by Editor
24 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Desa Ulobua. Hal tersebut disampaikan...

Proyek Rp3,5 Miliar di Lekobalo Tersendat Pembayaran, Dugaan Kontrak Belakang Layar Mencuat

by Editor
24 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, mulai digunakan warga. Genangan yang sebelumnya menjadi keluhan perlahan berkurang....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

by Editor
24 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah mantan pengurus Partai Aman Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi bagian dari kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi...

Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026
Oplus_131072

UMP Gorontalo 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,4 Juta

23 Des 2025
Awaludin Pauweni: Berharap Bantuan dari Pemerintah Terkait Renovasi Pendaratan Soekarno

Awaludin Pauweni: Berharap Bantuan dari Pemerintah Terkait Renovasi Pendaratan Soekarno

9 Mar 2021

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

26 Apr 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa Ulobua, Realisasi Tunggu TMMD 

24 Apr 2026

TERBARU

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

26 Apr 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Jalan Desa Ulobua, Realisasi Tunggu TMMD 

24 Apr 2026

Proyek Rp3,5 Miliar di Lekobalo Tersendat Pembayaran, Dugaan Kontrak Belakang Layar Mencuat

24 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.