Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Larang Debt Collector Tarik Kendaraan Bermotor Selama Wabah Corona

admpros by admpros
29 Mar 2020 16:37
in Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sementara waktu melarang penarikan kendaraan oleh debt collector/Liputan6.com

PROSESNEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sementara waktu melarang penarikan kendaraan oleh debt collector, serta  diiringi kewajiban debitur yang sudah bermasalah sebelum wabah Covid 19, dan mengalami tambahan permasalahan karena wabah Covid 19.

Maka dari itu OJK berharap agar debitur untuk menghubungi kantor leasing terdekat untuk dicarikan kesepakatan, antara lain penjadwalan kembali angsuran, berdasarkan keterangan yang dilansir Liputan6.com, Kamis (26/3/2020).

Apabila masih ada debt collector yang berusaha melakukan penarikan kendaraan bermotor, debitur dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan restrukturisasi, dengan mengajukan restrukturisasi kepada perusahaan pembiayaan atau leasing untuk mengklarifikasi pemenuhan kewajibannya jika memang sudah dilakukan.

Pengajuan dapat disampaikan secara online melalui email atau website yang ditetapkan oleh bank/leasing, tanpa harus datang bertatap muka.

Sekarang ini debt collector diminta untuk dihentikan sementara untuk menarik kendaraan, karena ini bagian dari tuntutan segera bisa membantu masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

Namun demikian, OJK mengingatkan apabila debitur memiliki tunggakan, untuk tidak diam. Debitur harus proaktif untuk mengajukan restrukturisasi. Karena kalau diam ataupun menghindar, berarti memang ada kewajiban yang masih harus ditunaikan.

Karena mungkin masyarakat ada yang lupa kalau memiliki tunggakan, sehingga perusahaan harus menurunkan debt collector.

Memang benar ada relaksasi untuk pembayaran ini, namun demikian, OJK juga mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk secara bertanggungjawab bisa memanfaatkan ini.

Tags: CoronaOjkPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.