Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polisi Bubarkan Perkumpulan Masyarakat Di Tujuh Lokasi

Editor by Editor
29 Mar 2020 17:53
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona (Covid 19), Personil Patroli Rutin Polres Gorontalo melaksanakan pembubaran terhadap perkumpulan masyarakat.

Kali ini patroli pembubaran massa dilakukan di kawasan Pakaya Tower Limboto, jalan gor, Taman Telaga, warung makan, warung kopi, kafe dan area permainan game. Sabtu, (28/2020)

PDA Iskandar Haji Ali, selaku yang memimpin Patroli tersebut mengatakan, selain melaksanakan pembubaran warga berkumpul, pihaknya petugas juga menghimbau masyarakat untuk segela pulang ke rumah.

“Pada Patroli kali ini, pembubaran dilakukan dengan memberikan edukasi serta pesan-pesan kepada masyarakat perihal kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah dan menghentikan penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., menyampaikan, tidak hanya dari personel Polres Gorontalo, dari Polres dan polsek, jajaran Polda Gorontalo pun melaksanakan giat pembubaran ini. Bahkan setiap anggota Babinkamtibmas pun melaksanakan hal yang sama kepada warga yang berkumpul tanpa tujuan penting.

“Saat pandemi Covid-19 ini merabak ke hampir seluruh penjuru tanah air, Polda Gorontalo dan jajaran sudah melaksanakan imbauan keliling agar masyarakat tidak berkumpul. hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri, dimana masyarakat diminta untuk tidak mengadakan segala bentuk keramaian, apakah itu konser musik, sepak bola dan lain sebagainya yang bersifat mengumpulkan masa.” ungkap Wahyu.

Editor: Usman Anapia

Tags: Polisi Kembali Bubarkan Perkumpulan Masyarakat Di Tujuh Lokasi
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dorong Pengembangan UMKM Pesisir di Huangobotu

24 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

24 Sep 2026

TERBARU

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026

FOK UNG Gelar Audit Mutu Internal, Perkuat Budaya Mutu Fakultas

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.