Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cegah Covid-19, Gubernur Rusli Keluarkan Edaran Tunda Kedatangan WNA

Usman Anapia by Usman Anapia
31 Mar 2020 13:56
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Guna mencegah virus Corona (Covid-19) masuk Gorontalo, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, keluarkan surat edaran penundaaan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk ke Wilayah Provinsi Gorontalo.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 560/Dispar/392/III/2020 tentang Penundaan Kedatangan WNA dan TKI ke Wilayah Provinsi Gorontalo.

Dalam surat edaran Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, tecantum ada empat point didalamnya.

“Menunda Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo baik melalui akses/pintu masuk darat, laut dan udara,” demikian bunyi poin kesatu surat edaran tersebut.

Surat Edaran Gubernur Gorontalo tentang Penundaan Kedatangan WNA dan TKA ke Wilayah Provinsi Gorontalo sebagai Tindak Lanjut Pencegahan Covid-19.

Poin kedua mempertegas surat edaran tersebut. Jika poin 1 (satu) tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan harus segera kembali dengan biaya sendiri.

Selain mengatur kedatangan WNA dan TKA, surat tersebut juga meminta kepada biro perjalanan untuk menunda penjualan paket perjalanan wisata domestik dan luar negeri.

Surat Edaran Gubernur Gorontalo mulai berlaku 31 Maret 2020. Batas waktu pemberlakukan edaran ini akan ditentukan kemudian hari jika situasi sudah kondusif. (Ads)

Tags: Cegah Covid-19
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Thaib. (Foto : Istimewa).

Cegah Covid-19, Pemkab Gorontalo Bentuk Kampung Tangguh

by Majid Rahman
5 Feb 2021
0

Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Thaib. (Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, bakal membentuk Kampung Tangguh....

Prosesnews.id

Pemerintah Tutup Akses Keluar Masuk Bone Bolango

by Majid Rahman
31 Des 2020
0

Personil Gabungan TNI-POLRI, POL-PP dan DISHUB Bone Bolango. (F : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, bersepakat...

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo,  Syamsul Baharuddin,  saat diwawacarai di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Senin (28/12/2020) (Foto : Rihol Igirisa/prosesnews.id)

Cegah Covid-19, Pemda Gorontalo Terapkan Pembatasan Waktu Tempat Hiburan dan Wisata

by Editor
28 Des 2020
0

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin, saat diwawacarai di Ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo,...

Cegah Covid-19, Kejari Limboto Lakukan Penyuntikan Imunisasi Influnza

by Usman Anapia
24 Mar 2020
0

Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto melakukan penyuntikan Imunisasi influnza untuk meningkatakan kekebalan tubuh guna mencegah terjangkit virus corona di kantor...

Cegah Covid-19, Bus BRT NKRI Mandi Disinfektan Setiap Hari

by Usman Anapia
16 Mar 2020
0

Jalankan arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV)

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

TERBARU

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.