Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparat Desa di Gorontalo: Wujudkan Pembangunan Berbasis Peraturan Desa

Editor by Editor
16 Sep 2025 15:26
in Daerah, Gorontalo
Suasana Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparat Desa

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang legitimatif, partisipatif, dan berkelanjutan, sebanyak 30 aparat desa dari Desa Bondula dan Desa Bihe, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, mengikuti Pelatihan Penguatan Kapasitas dalam Implementasi Peraturan Desa (Perdes) untuk Program Pembangunan Desa.

Pelatihan ini diselenggarakan atas kolaborasi antara Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF SGP) dan Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) Universitas Gorontalo, yang berlangsung pada tanggal 9 September 2025 di Kantor Desa Bondula, Kecamatan Asparaga, Kabuapten Gorontalo, Gorontalo.

Pelatihan ini didasari oleh fakta bahwa banyak desa yang masih mengalami kesenjangan antara perencanaan hukum dan implementasi program.

Seringkali, Perdes yang seharusnya menjadi dasar perencanaan justru tidak tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Akibatnya, program pembangunan menjadi tidak fokus, tumpang tindih, dan bahkan rentan secara hukum.

“Perdes tidak sekadar dibuat, tetapi harus dijalankan dalam program nyata,” Tegas Dr. Drs. Dikson Junus, MPA, salah satu fasilitator pelatihan yang juga ahli perencanaan desa.

“Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang oleh setiap aparat desa,” Kata dia.

Materi Pelatihan: Dari Konsep Hingga Praktik

Pelatihan dibagi menjadi dua sesi utama yang mencakup baik aspek teoritis maupun praktis.

Sesi pertama difokuskan pada pemahaman hierarki hukum desa dan teknik identifikasi mandat imperatif dalam Perdes.

Peserta diajak untuk menganalisis pasal-pasal yang mengandung kata kunci seperti “wajib”, “dilarang”, dan “diatur” yang memiliki konsekuensi hukum langsung terhadap perencanaan program.

Muten Nuna, SIP, SH., MH, pakar hukum desa yang juga menjadi narasumber, menekankan pentingnya sinkronisasi antara Perdes dengan dokumen perencanaan lainnya.

“Tanpa keselarasan ini, program desa bisa dibatalkan secara hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” Ujarnya.

Sesi kedua berfokus pada perancangan program dan penganggaran yang responsif terhadap mandat Perdes.

Peserta berlatih menyusun logframe program, mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas hukum, dan menyimulasikan revisi APBDes agar selaras dengan Perdes. Metode yang digunakan meliputi workshop analisis dokumen, simulasi, dan pendampingan individual oleh fasilitator ahli.

Peserta dan Komitmen Tindak Lanjut

Pelatihan diikuti oleh perwakilan berbagai elemen desa, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Seluruh peserta diwajibkan membawa dokumen Perdes dan RPJMDes desa masing-masing untuk dianalisis langsung selama pelatihan.

Output yang diharapkan dari pelatihan ini antara lain: Draft program desa berbasis Perdes (minimal 2 program per desa), Matriks sinkronisasi Perdes-RPJMDes-RKPDes-APBDes, Action plan implementasi untuk 3 bulan ke depan, dan Peningkatan kapasitas aparat desa dalam mengonversi mandat hukum menjadi program operasional.

Abdul Samad Hiola, Koordinator Program dari LP3M Universitas Gorontalo, menyatakan optimisme nya terhadap hasil pelatihan.

“Kami yakin dengan pendampingan yang berkelanjutan, desa-desa di Gorontalo dapat menjadi contoh tata kelola pembangunan yang berbasis hukum dan partisipatif.” Ketusnya.

Dukungan GEF SGP Indonesia dan Relevansi Lingkungan

Pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif Program GEF SGP Indonesia yang berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi dengan akademisi dari Universitas Gorontalo memastikan pendekatan yang ilmiah dan praktis.

Suaib, SIP, M.Si, ahli penyusunan APBDes yang terlibat sebagai fasilitator, menambahkan bahwa integrasi antara Perdes tata ruang dan RPJMDes sangat krusial untuk mencegah konflik lahan dan mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Studi Kasus dan Simulasi Konflik

Pelatihan juga menyertakan studi kasus nyata, termasuk konflik batas desa dan alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman liar.

Peserta diajak melakukan role play simulasi konflik zonasi untuk mencari solusi terbaik secara partisipatif.

Hasilnya, peserta berhasil menyusun draft revisi RKPDes, skema anggaran, dan peta zonasi yang lebih jelas.

Keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen, tetapi juga dari implementasi program percontohan dalam APBDes 2026.

Sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja akan dibangun untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Komitmen Bersama untuk Desa Mandiri

Pelatihan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menerapkan prinsip “Perdes Tidak Sekadar Dibuat, Tetapi Dijalankan dalam Program Nyata”.

Dengan dukungan penuh dari GEF SGP Indonesia dan LP3M Universitas Gorontalo, diharapkan muncul inisiatif-inisiatif pembangunan desa yang lebih legitimatif, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Program desa yang baik adalah yang legal, partisipatif, dan berkelanjutan. Itulah yang ingin kita wujudkan bersama,” Pungkas Dikson Junus.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kolaborasi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Bupati Boalemo Rum Pagau berhasil mendatangkan anggaran sebesar Rp97 miliar dari Badan...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menegaskan bahwa pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka...

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Kabupaten Gorontalo tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras hingga akhir tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan stok...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.