Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparat Desa di Gorontalo: Wujudkan Pembangunan Berbasis Peraturan Desa

Editor by Editor
16 Sep 2025 15:26
in Daerah, Gorontalo
Suasana Pelatihan Penguatan Kapasitas Aparat Desa

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang legitimatif, partisipatif, dan berkelanjutan, sebanyak 30 aparat desa dari Desa Bondula dan Desa Bihe, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, mengikuti Pelatihan Penguatan Kapasitas dalam Implementasi Peraturan Desa (Perdes) untuk Program Pembangunan Desa.

Pelatihan ini diselenggarakan atas kolaborasi antara Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF SGP) dan Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) Universitas Gorontalo, yang berlangsung pada tanggal 9 September 2025 di Kantor Desa Bondula, Kecamatan Asparaga, Kabuapten Gorontalo, Gorontalo.

Pelatihan ini didasari oleh fakta bahwa banyak desa yang masih mengalami kesenjangan antara perencanaan hukum dan implementasi program.

Seringkali, Perdes yang seharusnya menjadi dasar perencanaan justru tidak tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Akibatnya, program pembangunan menjadi tidak fokus, tumpang tindih, dan bahkan rentan secara hukum.

“Perdes tidak sekadar dibuat, tetapi harus dijalankan dalam program nyata,” Tegas Dr. Drs. Dikson Junus, MPA, salah satu fasilitator pelatihan yang juga ahli perencanaan desa.

“Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang oleh setiap aparat desa,” Kata dia.

Materi Pelatihan: Dari Konsep Hingga Praktik

Pelatihan dibagi menjadi dua sesi utama yang mencakup baik aspek teoritis maupun praktis.

Sesi pertama difokuskan pada pemahaman hierarki hukum desa dan teknik identifikasi mandat imperatif dalam Perdes.

Peserta diajak untuk menganalisis pasal-pasal yang mengandung kata kunci seperti “wajib”, “dilarang”, dan “diatur” yang memiliki konsekuensi hukum langsung terhadap perencanaan program.

Muten Nuna, SIP, SH., MH, pakar hukum desa yang juga menjadi narasumber, menekankan pentingnya sinkronisasi antara Perdes dengan dokumen perencanaan lainnya.

“Tanpa keselarasan ini, program desa bisa dibatalkan secara hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” Ujarnya.

Sesi kedua berfokus pada perancangan program dan penganggaran yang responsif terhadap mandat Perdes.

Peserta berlatih menyusun logframe program, mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas hukum, dan menyimulasikan revisi APBDes agar selaras dengan Perdes. Metode yang digunakan meliputi workshop analisis dokumen, simulasi, dan pendampingan individual oleh fasilitator ahli.

Peserta dan Komitmen Tindak Lanjut

Pelatihan diikuti oleh perwakilan berbagai elemen desa, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Seluruh peserta diwajibkan membawa dokumen Perdes dan RPJMDes desa masing-masing untuk dianalisis langsung selama pelatihan.

Output yang diharapkan dari pelatihan ini antara lain: Draft program desa berbasis Perdes (minimal 2 program per desa), Matriks sinkronisasi Perdes-RPJMDes-RKPDes-APBDes, Action plan implementasi untuk 3 bulan ke depan, dan Peningkatan kapasitas aparat desa dalam mengonversi mandat hukum menjadi program operasional.

Abdul Samad Hiola, Koordinator Program dari LP3M Universitas Gorontalo, menyatakan optimisme nya terhadap hasil pelatihan.

“Kami yakin dengan pendampingan yang berkelanjutan, desa-desa di Gorontalo dapat menjadi contoh tata kelola pembangunan yang berbasis hukum dan partisipatif.” Ketusnya.

Dukungan GEF SGP Indonesia dan Relevansi Lingkungan

Pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif Program GEF SGP Indonesia yang berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi dengan akademisi dari Universitas Gorontalo memastikan pendekatan yang ilmiah dan praktis.

Suaib, SIP, M.Si, ahli penyusunan APBDes yang terlibat sebagai fasilitator, menambahkan bahwa integrasi antara Perdes tata ruang dan RPJMDes sangat krusial untuk mencegah konflik lahan dan mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Studi Kasus dan Simulasi Konflik

Pelatihan juga menyertakan studi kasus nyata, termasuk konflik batas desa dan alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman liar.

Peserta diajak melakukan role play simulasi konflik zonasi untuk mencari solusi terbaik secara partisipatif.

Hasilnya, peserta berhasil menyusun draft revisi RKPDes, skema anggaran, dan peta zonasi yang lebih jelas.

Keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen, tetapi juga dari implementasi program percontohan dalam APBDes 2026.

Sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja akan dibangun untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Komitmen Bersama untuk Desa Mandiri

Pelatihan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menerapkan prinsip “Perdes Tidak Sekadar Dibuat, Tetapi Dijalankan dalam Program Nyata”.

Dengan dukungan penuh dari GEF SGP Indonesia dan LP3M Universitas Gorontalo, diharapkan muncul inisiatif-inisiatif pembangunan desa yang lebih legitimatif, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Program desa yang baik adalah yang legal, partisipatif, dan berkelanjutan. Itulah yang ingin kita wujudkan bersama,” Pungkas Dikson Junus.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kumperindag kembali melaksanakan Pasar Murah Bersubsidi bagi masyarakat, Sabtu (6/12/2025). Program yang menyediakan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali viral di Kota Gorontalo setelah Unit Reskrim Polsek Kota Selatan meringkus JK (23), seorang residivis yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.