Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kades di Gorontalo Dituding Lindungi Terduga Pelaku Pencabulan

Editor by Editor
31 Okt 2025 19:54
in Hukum, Peristiwa


‎
PROSESNEWS.ID – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, berinisial IDN, diduga melindungi salah satu warganya yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang anak yatim piatu berusia 14 tahun.‎

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban diundang ke kantor desa untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialami korban.

‎‎Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual sejak berusia sekitar 11 tahun oleh empat orang tetangganya sendiri.‎

Namun, bukannya memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban, Kades IDN justru diduga melakukan mediasi tertutup dengan salah satu terduga pelaku di ruang kerjanya.

‎‎“Saya tidak tahu apa hasilnya, tapi ruangan kades ditutup. Di dalam hanya ada terduga pelaku dan korban,” ungkap salah satu aparat desa saat ditemui wartawan.

‎Beberapa aparat desa lain juga mengaku tidak dilibatkan dalam pertemuan itu. Mereka menyebut, pertemuan dilakukan tanpa undangan resmi dan tanpa sepengetahuan seluruh perangkat desa.‎

“Kami tidak tahu-menahu. Setelah pertemuan itu baru kami dengar kalau kades melakukan mediasi sendiri,” ujar salah satu perangkat desa lainnya.‎

Keluarga korban membenarkan adanya mediasi di kantor desa, dalam mediasi tersebut keluarga korban hanya melihat pelaku, kades dan korban. Tak ada pihak lain yang hadir dalam mediasi tersebut.‎

“Iya, ada undangan dari bunda (kades IDN) untuk proses mediasi di kantor desa,” ujar salah satu keluarga korban dengan nada tegas.‎

Keluarga yang tidak terima dengan tindakan tersebut akhirnya memutuskan untuk melapor langsung ke Polres Gorontalo. Laporan resmi telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti.

Menurut keluarga salah satu dari empat terduga pelaku merupakan keluarga dari Kades IDN. Bahkan saat keluarga korban melaporkan hal tersebut di Polres Gorontalo Kades IDN menunjukkan keberpihakannya.‎

Kades IDN memberi makanan dan minuman kepada terduga pelaku namun tidak untuk korban yang datang melaporkan.

Saat dikonfirmasi Kades IDN membantah jika melindungi salah satu pelaku karena ikatan keluarga, hal tersebut ditandai dengan para pelaku yang kini sudah di Polres Gorontalo.

“Tidak betul itu, kalo cuma saya mo lindungi tidak mungkin mereka sudah di Polres, nanti bapak tanyakan sama pihak polres,” jelasnya saat dimintai keterangan via WhatsApp.

Selain itu, IDN juga membantah adanya mediasi yang tertutup dilakukan di ruangan kepala desa, menurutnya ruangannya memang harus ditutup karena mempunyai AC.

Terakhir dirinya membantah pada saat di Polres Gorontalo hanya memberikan makanan terhadap para pelaku, tidak dengan korban. Dirinya mengatakan saat diberikan, korban hanya memberikan isyarat dengan mengeleng kepala.

“Tdk poly bgtu aa, itu makanan semua saya bawa disana, saya sempat anu itu, tapi dia cuma ba geleng kepala, mungkin dia dapa atau tidak. Tidak sempat makan dia,” tandasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo terus digenjot. Hingga 2026, sebanyak 6.066...

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

by Editor
21 Sep 2026
0

Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC. (Aktivis, MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

by Editor
21 Sep 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang...

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

by Editor
21 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID— Upaya meningkatkan jumlah peserta dari luar daerah terus dilakukan panitia Gorontalo Half Marathon (GoHM) 2026. Kali ini, promosi menyasar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.