Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

Editor by Editor
11 Nov 2025 14:55
in Headline

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ini menjadi kegiatan pemusnahan ketiga sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan pada bulan Februari dan Juli.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menjelaskan bahwa pada pemusnahan kali ini terdapat 23 perkara yang dimusnahkan, terdiri dari 22 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus.

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah rokok ilegal tanpa izin bea cukai sebanyak kurang lebih 5.000 pcs, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus menunjukkan sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Abvianto.

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya. Hal ini, menurut Abvianto, menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sejak dini di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi aparat penegak hukum dan masyarakat agar terus menjaga ketertiban serta menekan angka pelanggaran hukum di Kabupaten Gorontalo.

Tags: Abvianto SyaifullahAparat Penegak HukumKabupaten GorontaloKegiatan Kejari GorontaloKejaksaan Negeri GorontaloKejari Kabupaten GorontaloNarkotikapemusnahan barang buktiPenegakan HukumRokok Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Sofyan Puhi Lantik Penjabat Kepala Desa Ulobua, Harap Mampu Jalankan Amanah

by Editor
23 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mohammad Rehza Pomalingo resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/4/2026). Pelantikan dan...

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)

Pemda Gorontalo Serahkan Bantuan Atensi untuk 133 Kelompok Rentan

by Editor
23 Apr 2026
0

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.