Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

Editor by Editor
11 Nov 2025 14:55
in Headline

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ini menjadi kegiatan pemusnahan ketiga sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan pada bulan Februari dan Juli.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menjelaskan bahwa pada pemusnahan kali ini terdapat 23 perkara yang dimusnahkan, terdiri dari 22 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus.

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah rokok ilegal tanpa izin bea cukai sebanyak kurang lebih 5.000 pcs, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus menunjukkan sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Abvianto.

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya. Hal ini, menurut Abvianto, menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sejak dini di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi aparat penegak hukum dan masyarakat agar terus menjaga ketertiban serta menekan angka pelanggaran hukum di Kabupaten Gorontalo.

Tags: Abvianto SyaifullahAparat Penegak HukumKabupaten GorontaloKegiatan Kejari GorontaloKejaksaan Negeri GorontaloKejari Kabupaten GorontaloNarkotikapemusnahan barang buktiPenegakan HukumRokok Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN Baru Hindari Gaya Hidup Konsumtif

by Editor
15 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Gusnar Tunaikan Janji Kampanye, Petani Asparaga Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Editor
7 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan lapangan yang rutin dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali berlanjut. Kali ini, Gubernur Gusnar menyambangi Kecamatan Asparaga,...

Sofyan Puhi Ajak Masyarakat Jaga Ideologi Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila

by Editor
1 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menekankan pentingnya menjaga ideologi bangsa dalam upaya merawat serta membangun daerah. Pesan tersebut ia...

Huidu Cup 2025 Jadi Magnet Pencarian Bakat Sepak Bola Kabgor

by Editor
25 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Desa bersama Karang Taruna Huidu, Kecamatan Limboto Barat, resmi menggelar Turnamen Sepak Bola Huidu Cup 2025. Kegiatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.