Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Dana Desa Belum Cair 7 Bulan, Kades se-Gorontalo Geruduk Kantor Gubernur

Editor by Editor
1 Des 2025 12:19
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Aksi Damai Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk menuntut pemenuhan hak para pelayan masyarakat di wilayah mereka.

Aksi yang berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 itu menyoroti keterlambatan pembayaran gaji kader posyandu, guru ngaji, pegawai syar’i, hingga tenaga pelayanan sosial lainnya.

Aksi tersebut merupakan bentuk kritik keras dari ribuan kepala desa di Indonesia, termasuk Gorontalo, atas keputusan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Regulasi baru ini dinilai membawa perubahan signifikan dalam tata kelola dana desa yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan di akar rumput.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Kepala Desa Kaidundu Barat, Hendra Koniyo, menegaskan bahwa para kepala desa menuntut pencairan dana desa tahap II yang hingga kini belum terealisasi.

“Kami menuntut agar hak-hak kami sebagai pelayan masyarakat tidak dipersulit dengan regulasi PMK 81 ini, akhir tahun 2025 ini kami juga menuntut dana desa untuk tahap II segera dicairkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini menyebabkan banyak pelayan masyarakat di tingkat desa tidak menerima hak mereka meski telah bekerja berbulan-bulan.

“Bukan hanya kami sebagai kepala desa yang merasakan dampak dari PMK No 81 ini. Tapi mereka guru ngaji, pegawai syar’i, Linmas serta guru PAUD pun tidak menerima haknya setelah berbulan-bulan bekerja,” jelasnya.

Hendra menambahkan bahwa pelayanan publik di desa turut terdampak akibat mandeknya aliran dana desa.

“Kami adalah bagian ujung tombak pelayanan akar rumput. Pembangunan di desa, pelayanan kepada masyarakat terhenti. Gaji para kader posyandu, guru ngaji, pegawai syar’i sudah 7 bulan belum dibayarkan. Kami menuntut agar hak-hak mereka segera dibayarkan,” tutupnya.

Kekesalan para kepala desa memuncak lantaran kedatangan mereka tidak ditemui langsung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Massa aksi sebelumnya telah menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Aksi ini dihadiri oleh kepala desa dari seluruh kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: aksi damai kepala desaaksi kepala desa gorontaloDana Desagaji kader posyanduguru ngaji gorontalopelayanan desa gorontaloPemerintah Provinsi Gorontalopencairan dana desa tahap iipmk 81 tahun 2025protes dana desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

by Editor
14 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil menempati peringkat pertama dalam penanganan konflik sosial...

HUT ke-25 Gorontalo, Gusnar Ismail Ajak ASN Bangun Daerah

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo memadati kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), tepatnya...

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah para guru dan tenaga kependidikan non database di Provinsi Gorontalo. Setelah...

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo dalam memperkuat keterbukaan informasi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.