Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Belum Cair 7 Bulan, Kades se-Gorontalo Geruduk Kantor Gubernur

Editor by Editor
1 Des 2025 12:19
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Aksi Damai Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk menuntut pemenuhan hak para pelayan masyarakat di wilayah mereka.

Aksi yang berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 itu menyoroti keterlambatan pembayaran gaji kader posyandu, guru ngaji, pegawai syar’i, hingga tenaga pelayanan sosial lainnya.

Aksi tersebut merupakan bentuk kritik keras dari ribuan kepala desa di Indonesia, termasuk Gorontalo, atas keputusan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Regulasi baru ini dinilai membawa perubahan signifikan dalam tata kelola dana desa yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan di akar rumput.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Kepala Desa Kaidundu Barat, Hendra Koniyo, menegaskan bahwa para kepala desa menuntut pencairan dana desa tahap II yang hingga kini belum terealisasi.

“Kami menuntut agar hak-hak kami sebagai pelayan masyarakat tidak dipersulit dengan regulasi PMK 81 ini, akhir tahun 2025 ini kami juga menuntut dana desa untuk tahap II segera dicairkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini menyebabkan banyak pelayan masyarakat di tingkat desa tidak menerima hak mereka meski telah bekerja berbulan-bulan.

“Bukan hanya kami sebagai kepala desa yang merasakan dampak dari PMK No 81 ini. Tapi mereka guru ngaji, pegawai syar’i, Linmas serta guru PAUD pun tidak menerima haknya setelah berbulan-bulan bekerja,” jelasnya.

Hendra menambahkan bahwa pelayanan publik di desa turut terdampak akibat mandeknya aliran dana desa.

“Kami adalah bagian ujung tombak pelayanan akar rumput. Pembangunan di desa, pelayanan kepada masyarakat terhenti. Gaji para kader posyandu, guru ngaji, pegawai syar’i sudah 7 bulan belum dibayarkan. Kami menuntut agar hak-hak mereka segera dibayarkan,” tutupnya.

Kekesalan para kepala desa memuncak lantaran kedatangan mereka tidak ditemui langsung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Massa aksi sebelumnya telah menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Aksi ini dihadiri oleh kepala desa dari seluruh kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: aksi damai kepala desaaksi kepala desa gorontaloDana Desagaji kader posyanduguru ngaji gorontalopelayanan desa gorontaloPemerintah Provinsi Gorontalopencairan dana desa tahap iipmk 81 tahun 2025protes dana desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gusnar-Idah, Jeda Perenungan Membangun Gorontalo

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Senja belum sepenuhnya turun ketika langkah-langkah para pejabat, legislator, dan tokoh masyarakat memenuhi Hulondalo Ballroom (24/2/2026). Aroma hidangan...

Wagub Pantau MBG di Bilungala, Tekankan Keamanan Pangan dan Edukasi Siswa

by Editor
26 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memantau langsung pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2...

Inflasi Rendah 2,21 Persen, Gorontalo Jadi Provinsi Berkinerja Baik Secara Nasional

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatat prestasi nasional di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.