Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tahun Baru 2026, Polres Gorontalo Larang Konvoi hingga Miras

Editor by Editor
31 Des 2025 18:52
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo melarang penggunaan petasan berdaya ledak tinggi, knalpot brong, dan pesta miras pada malam pergantian tahun 2025/2026.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri menegaskan, personel gabungan akan berpatroli guna menindak tegas pelanggar dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di titik keramaian.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan situasi di wilayah Kabupaten Gorontalo tetap aman, damai, dan kondusif tanpa adanya euforia berlebihan yang membahayakan.

“Kami mengajak warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif di rumah atau doa bersama. Hindari aktivitas yang memicu gesekan antar warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Dalam imbauan resminya, pihak kepolisian merinci beberapa poin utama yang menjadi sasaran penertiban:

Larangan Petasan: Larangan menyalakan kembang api berdaya ledak tinggi karena berisiko kebakaran dan mengganggu ketertiban umum.

Tertib Lalu Lintas: Larangan konvoi, balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Bebas Miras & Narkoba: Penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman beralkohol sebagai pemicu utama kriminalitas.

Untuk mendukung kebijakan ini, personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait akan disiagakan di berbagai titik keramaian. Patroli intensif akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan Kamtibmas di lapangan.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau mendatangi Pos Pengamanan (Pospam) terdekat jika melihat atau mengalami gangguan keamanan.

“Mari kita tutup tahun 2025 dengan rasa syukur dan menyambut 2026 dengan semangat persatuan untuk menjaga keamanan wilayah kita bersama,” pungkasnya.

Reporter: Sandri Mooduto

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus menggenjot program inseminasi buatan untuk meningkatkan populasi sapi. Hal ini ditegaskan Gubernur Gorontalo...

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo mulai beroperasi dan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada tahun ajaran perdana,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.