Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tahun Baru 2026, Polres Gorontalo Larang Konvoi hingga Miras

Editor by Editor
31 Des 2025 18:52
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo melarang penggunaan petasan berdaya ledak tinggi, knalpot brong, dan pesta miras pada malam pergantian tahun 2025/2026.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri menegaskan, personel gabungan akan berpatroli guna menindak tegas pelanggar dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di titik keramaian.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan situasi di wilayah Kabupaten Gorontalo tetap aman, damai, dan kondusif tanpa adanya euforia berlebihan yang membahayakan.

“Kami mengajak warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif di rumah atau doa bersama. Hindari aktivitas yang memicu gesekan antar warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Dalam imbauan resminya, pihak kepolisian merinci beberapa poin utama yang menjadi sasaran penertiban:

Larangan Petasan: Larangan menyalakan kembang api berdaya ledak tinggi karena berisiko kebakaran dan mengganggu ketertiban umum.

Tertib Lalu Lintas: Larangan konvoi, balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Bebas Miras & Narkoba: Penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman beralkohol sebagai pemicu utama kriminalitas.

Untuk mendukung kebijakan ini, personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait akan disiagakan di berbagai titik keramaian. Patroli intensif akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan Kamtibmas di lapangan.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau mendatangi Pos Pengamanan (Pospam) terdekat jika melihat atau mengalami gangguan keamanan.

“Mari kita tutup tahun 2025 dengan rasa syukur dan menyambut 2026 dengan semangat persatuan untuk menjaga keamanan wilayah kita bersama,” pungkasnya.

Reporter: Sandri Mooduto

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Perkuat Syiar Islam, Bupati Azhari Serahkan 250 Pasang Seragam kepada BKMT Mawasangka

by Editor
20 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Suasana penuh kehangatan dan syukur mewarnai Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Mawasangka, saat Bupati Buton Tengah (Buteng),...

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

by Editor
20 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mempertegas aturan mengenai prosedur penindakan di jalan raya. Dalam arahannya,...

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

by Rijal Zulkarnaen
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Pohuwato – Laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Bajo di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, kini menyimpan ancaman...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

by Rijal Zulkarnaen
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Pohuwato – Laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Bajo di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, kini menyimpan ancaman...

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026
Oplus_131072

Petani Gorontalo Makin Sejahtera, NTP Ungguli di Indonesia Timur

6 Jan 2026

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

Perkuat Syiar Islam, Bupati Azhari Serahkan 250 Pasang Seragam kepada BKMT Mawasangka

20 Jan 2026

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

19 Jan 2026

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

18 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.