Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Tegas dalam Prinsip, Lunak dalam Sikap: Cara Satpol PP Tindak Pelanggar Perda di Kotamobagu

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
29 Jan 2026 00:46
in Kotamobagu

PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menerapkan pendekatan yang dinilai humanis. Konsep yang diusung adalah tegas dalam prinsip, namun lunak dalam sikap.

Konsep tersebut diterapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, sejak menerima amanah sebagai pimpinan Satpol PP. Pendekatan ini bertujuan untuk menghadirkan penegakan Perda yang tetap berlandaskan aturan, namun mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, menjelaskan bahwa prinsip tersebut menjadi acuan utama dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan Perda.

“Lunak Dalam Sikap, kami artikan dalam penegakan peraturan, dengan gaya yang humanis, berupa memberi salam terlebih dahulu kepada para pedagang, menyampaikan dengan penuh rasa hormat, untuk tidak berjualan di tempat yang telah di larang, jadi tidak secara arogan, atau kasar terhadap pedagang, apalagi mereka yang sudah tua. Sementara tegas dalam prinsip, yakni menjalankan tugas tanpa pandang bulu, tetap ditindak karena melanggar, namun dengan penuh rasa kerendahan hati, sehingga tidak ada perlakuan kasar atau keras dalam penegakan,” kata Nasli.

Pendekatan tersebut, lanjut Nasli, telah diterapkan dalam sejumlah penertiban di lapangan. Salah satunya terhadap seorang pedagang lanjut usia yang kedapatan melanggar ketentuan Perda.

Dalam penertiban tersebut, barang dagangan pedagang yang bersangkutan diamankan tanpa merusak barang, kemudian pedagang diminta menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya, pedagang tersebut dikembalikan ke pasar dan ditempatkan di lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Ibu yang di tindak sudah kami proses, barangnya di kembalikan dengan keadaan utuh, pedagang ini pun kembali ke pasar dan berjualan di tempat yang di sediakan pemerintah,” urainya.

Ia menegaskan, penindakan dan penegakan Peraturan Daerah di Kota Kotamobagu akan terus dilakukan selama masih ditemukan pelanggaran di lapangan. (end)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (2/2). Sebanyak 700 lulusan dari berbagai jenjang...

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

by Hendra Mamonto
3 Feb 2026
0

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo JAKARTA –Pemerintah Kota Kotamobagu, mendatangi Kementrian Pariwisata (Kemenpar) Republik...

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

by Hendra Mamonto
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti putusan hukum, yang telah berkekuatan hukum tetap dengan melakukan konsultasi...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kotamobagu

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

by Hendra Mamonto
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Rapat Koordinasi Nasional, (Rakornas) oleh pemerintah Pusat, dan Daerah tahun 2026 di gelar, Wali Kota Kotamobagu,...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.