Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Tegas dalam Prinsip, Lunak dalam Sikap: Cara Satpol PP Tindak Pelanggar Perda di Kotamobagu

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
29 Jan 2026 00:46
in Kotamobagu

PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menerapkan pendekatan yang dinilai humanis. Konsep yang diusung adalah tegas dalam prinsip, namun lunak dalam sikap.

Konsep tersebut diterapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, sejak menerima amanah sebagai pimpinan Satpol PP. Pendekatan ini bertujuan untuk menghadirkan penegakan Perda yang tetap berlandaskan aturan, namun mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, menjelaskan bahwa prinsip tersebut menjadi acuan utama dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan Perda.

“Lunak Dalam Sikap, kami artikan dalam penegakan peraturan, dengan gaya yang humanis, berupa memberi salam terlebih dahulu kepada para pedagang, menyampaikan dengan penuh rasa hormat, untuk tidak berjualan di tempat yang telah di larang, jadi tidak secara arogan, atau kasar terhadap pedagang, apalagi mereka yang sudah tua. Sementara tegas dalam prinsip, yakni menjalankan tugas tanpa pandang bulu, tetap ditindak karena melanggar, namun dengan penuh rasa kerendahan hati, sehingga tidak ada perlakuan kasar atau keras dalam penegakan,” kata Nasli.

Pendekatan tersebut, lanjut Nasli, telah diterapkan dalam sejumlah penertiban di lapangan. Salah satunya terhadap seorang pedagang lanjut usia yang kedapatan melanggar ketentuan Perda.

Dalam penertiban tersebut, barang dagangan pedagang yang bersangkutan diamankan tanpa merusak barang, kemudian pedagang diminta menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya, pedagang tersebut dikembalikan ke pasar dan ditempatkan di lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Ibu yang di tindak sudah kami proses, barangnya di kembalikan dengan keadaan utuh, pedagang ini pun kembali ke pasar dan berjualan di tempat yang di sediakan pemerintah,” urainya.

Ia menegaskan, penindakan dan penegakan Peraturan Daerah di Kota Kotamobagu akan terus dilakukan selama masih ditemukan pelanggaran di lapangan. (end)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Semangat peserta Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 tampak jelas saat mengikuti pembukaan kegiatan yang berlangsung...

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka kegiatan Rembug Utama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tahun...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS)...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.