Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Tegas dalam Prinsip, Lunak dalam Sikap: Cara Satpol PP Tindak Pelanggar Perda di Kotamobagu

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
29 Jan 2026 00:46
in Kotamobagu

PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menerapkan pendekatan yang dinilai humanis. Konsep yang diusung adalah tegas dalam prinsip, namun lunak dalam sikap.

Konsep tersebut diterapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, sejak menerima amanah sebagai pimpinan Satpol PP. Pendekatan ini bertujuan untuk menghadirkan penegakan Perda yang tetap berlandaskan aturan, namun mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, menjelaskan bahwa prinsip tersebut menjadi acuan utama dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan Perda.

“Lunak Dalam Sikap, kami artikan dalam penegakan peraturan, dengan gaya yang humanis, berupa memberi salam terlebih dahulu kepada para pedagang, menyampaikan dengan penuh rasa hormat, untuk tidak berjualan di tempat yang telah di larang, jadi tidak secara arogan, atau kasar terhadap pedagang, apalagi mereka yang sudah tua. Sementara tegas dalam prinsip, yakni menjalankan tugas tanpa pandang bulu, tetap ditindak karena melanggar, namun dengan penuh rasa kerendahan hati, sehingga tidak ada perlakuan kasar atau keras dalam penegakan,” kata Nasli.

Pendekatan tersebut, lanjut Nasli, telah diterapkan dalam sejumlah penertiban di lapangan. Salah satunya terhadap seorang pedagang lanjut usia yang kedapatan melanggar ketentuan Perda.

Dalam penertiban tersebut, barang dagangan pedagang yang bersangkutan diamankan tanpa merusak barang, kemudian pedagang diminta menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya, pedagang tersebut dikembalikan ke pasar dan ditempatkan di lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Ibu yang di tindak sudah kami proses, barangnya di kembalikan dengan keadaan utuh, pedagang ini pun kembali ke pasar dan berjualan di tempat yang di sediakan pemerintah,” urainya.

Ia menegaskan, penindakan dan penegakan Peraturan Daerah di Kota Kotamobagu akan terus dilakukan selama masih ditemukan pelanggaran di lapangan. (end)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

by Editor
30 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Perusahaan tambang di Gorontalo mulai memberikan dampak yang signifikan bagi penerimaan daerah. Terbaru, Pani Gold dikabarkan mengirim...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menemukan masih adanya sisa makanan dalam ompreng pada pelaksanaan program Makan...

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah lanskap kota Gorontalo yang terus bertumbuh, ada satu ruang sunyi yang justru menyimpan denyut sejarah dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

RZ Gorontalo Bantu Evakuasi Warga Korban Luapan Danau Limboto

25 Jan 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Dari Luar Daerah, Gubernur Gorontalo Dan Kapolda Swab Bareng di Bandara Djalaluddin

1 Nov 2021

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

27 Apr 2026

TERBARU

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

29 Apr 2026

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

29 Apr 2026

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.