Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

Editor by Editor
23 Feb 2026 19:12
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara kini disebut-sebut berada di ambang peningkatan status.

Namun, di saat bersamaan, struktur internal lembaga tersebut justru mengalami perombakan. Pergantian terjadi pada pucuk pimpinan, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang menangani perkara korupsi di Gorontalo Utara.

Perkara yang ditangani bukan kasus kecil. Dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro, skandal dana BKAD miliaran rupiah, penyimpangan dana desa Gentuma, hingga kasus penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas menjadi sorotan karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkembangan penanganan perkara, terjadi pergantian pimpinan di Kejari Gorontalo Utara.

Aditya Narwanto resmi menggantikan Zam Zam Ikhwan sebagai Kajari Gorontalo Utara. Pelantikan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, pada Kamis (29/1/2026).

Selain itu, posisi strategis Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya dijabat oleh Bagas Prasetyo Utomo sebagai pelaksana tugas, kini resmi diemban secara definitif oleh Eric B.C. Nikijuluw pada (8/2/2026).

Pergantian ini terjadi ketika sejumlah perkara besar telah berada pada tahap penyidikan. Bahkan, dalam kasus PUDAM, telah ditetapkan dua orang tersangka pada November 2025.

Kasus BKAD menjadi salah satu yang paling menyita perhatian. Dana setoran dari 123 desa yang nilainya mencapai Rp4,3 miliar hingga Rp4,5 miliar diduga digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tanpa dasar kewenangan hukum yang jelas.

Jika benar pelatihan tersebut bukan kewenangan BKAD, maka konstruksi perkaranya berpotensi masuk ranah pidana.

Pada perkara pembangunan Masjid Jabal Iqro, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai ratusan juta rupiah.

Penyidikan telah dimulai sejak Maret 2025, namun hingga kini publik masih menunggu kejelasan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sementara itu, dalam kasus PUDAM, dua mantan direksi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,66 miliar. Kajari sebelumnya, Zam Zam Ikhwan, juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Pergantian struktur ini terjadi setelah capaian kinerja yang dinilai baik di bawah kepemimpinan sebelumnya. Tercatat, terdapat 15 penyelidikan, 6 penyidikan, serta pemulihan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar yang telah disetorkan ke kas daerah. Bahkan, Kejari Gorontalo Utara sempat meraih peringkat kedua kinerja terbaik di wilayah hukum Kejati Gorontalo.

Aktivis Gorontalo Utara, Sandy Syafrudin Nina menyampaikan, publik saat ini menantikan langkah konkret Kejari Gorontalo Utara di bawah kepemimpinan baru.

“Apakah perombakan struktur ini akan mempercepat penetapan tersangka dan pelimpahan perkara ke pengadilan, atau justru membuat proses kembali beradaptasi dari awal,” ucapnya, Minggu (22/2/2026).

Empat perkara besar tersebut kini telah berada pada tahap penyidikan. Arah penanganannya berada di tangan pimpinan baru Kejari Gorontalo Utara.

“Transparansi, ketegasan, dan keberanian mengambil keputusan akan menjadi ujian sesungguhnya karena yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Jangan sampai penanganan korupsi oleh Kejari Gorut yang baik di tahun 2025 dan mampu menaikkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara kembali ke titik nol,” tandasnya.

 

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutKasus di GorutKasus Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

by Editor
25 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan...

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rahman Patingki (kemeja hitam)
Daerah

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

26 Jul 2026

SMKN 3 Gorontalo Siap Berkompetisi di LKS Nasional 2026 pada 11 Bidang Keahlian

26 Jul 2026
Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar

Sederet Prestasi Kades Toto Utara yang Mengharumkan Bone Bolango

26 Jul 2026

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

26 Jul 2026
Izul Usuli (tengah)

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

25 Jul 2026

TERBARU

Regenerasi Jadi Kunci, Presnas Center Siapkan Kepengurusan Baru

26 Jul 2026
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

26 Jul 2026
Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

26 Jul 2026

Rahmijati Center dan IDI Kabgor Gelar Sunatan Massal, Masyarakat Antusias Berpartisipasi

26 Jul 2026

IDI Kabgor Kerahkan 60 Dokter Layani 100 Peserta Khitanan Massal

26 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.