Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

Editor by Editor
27 Apr 2026 19:07
in Hukum

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin (27/04/2026).

Penahanan dilakukan setelah STA menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh tim penyidik tindak pidana khusus. Sekitar pukul 16.00 WITA, STA keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, sebelum digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke lembaga pemasyarakatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya menjelaskan, penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Hari ini, Senin 27 April 2026, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo telah melakukan penahanan terhadap saudara STA terkait dugaan tindak pidana korupsi pembayaran hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD tahun anggaran 2022–2023,” ujarnya.

Lebih lanjut Danif Zaene mengatakan, STA ditahan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Menurut Danif, penetapan tersangka telah melalui prosedur hukum dengan didukung minimal dua alat bukti yang sah. Pihak kejaksaan juga memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan.

“Tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat. Perkara ini akan terus kami kembangkan,” jelasnya.

Dugaan korupsi yang menjerat STA berkaitan dengan pengelolaan hak keuangan DPRD, meliputi tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, serta dana operasional pada tahun anggaran 2022–2023.

Dalam kasus ini, kerugian negara secara keseluruhan berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp600 juta disebut belum dikembalikan ke negara.

“Kalau secara pribadi, yang bersangkutan kurang lebih sekitar Rp200 juta. Sebagian besar memang sudah ada yang mengembalikan, namun masih ada yang belum,” ungkap Danif.

Ia juga menegaskan, STA termasuk pihak yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran atau kerugian negara (TGR), sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan.

Kejaksaan memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga proses persidangan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

Tags: gorontaloGorontalo KorupsiKabupaten GorontaloKasus Korupsi GorontaloKasus STAKasus TKIKetua DPRD Kabgor
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Sofyan Puhi Lantik Penjabat Kepala Desa Ulobua, Harap Mampu Jalankan Amanah

by Editor
23 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mohammad Rehza Pomalingo resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/4/2026). Pelantikan dan...

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)

Pemda Gorontalo Serahkan Bantuan Atensi untuk 133 Kelompok Rentan

by Editor
23 Apr 2026
0

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Densus 88 dan Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Cegah Penyebaran Terorisme

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menjalin...

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

27 Apr 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

27 Apr 2026

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

27 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026

TERBARU

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

27 Apr 2026

Densus 88 dan Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Cegah Penyebaran Terorisme

27 Apr 2026

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

27 Apr 2026

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

27 Apr 2026

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

26 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.