Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

Editor by Editor
5 Mei 2026 21:01
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Rahmuna Molou sejak 2024.

Rahmuna mengungkapkan, dirinya telah melayangkan dua laporan berbeda, yakni terkait dugaan penipuan dan penganiayaan. Dugaan penipuan bermula saat terlapor menawarkan bantuan pengurusan sertifikat tanah milik Rahmuna dan sejumlah anggota keluarganya.

“Kurang lebih hampir Rp20 juta, sekitar Rp19 juta lebih yang sudah diminta, tapi sampai sekarang sertifikat itu belum juga selesai,” ujar Rahmuna.

Ia menjelaskan, kekecewaannya memuncak setelah mendatangi kantor pertanahan dan mengetahui bahwa berkas-berkas yang seharusnya diurus ternyata tidak pernah diproses. Saat mencoba meminta penjelasan dari terlapor, Rahmuna justru mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Sementara itu, Penyidik Pembantu Polres Gorontalo, Brigpol Zein Fernando Talib, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Awalnya masih aduan atau tahap lidik. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya ditingkatkan, dan pelapor diminta membuat laporan polisi,” jelas Fernando.

Ia menambahkan bahwa laporan polisi telah resmi dimasukkan oleh Rahmuna pada awal 2026. Saat ini, proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memanggil serta memeriksa terlapor.

“Tidak ada kendala berarti dalam penanganan kasus ini. Dalam waktu dekat, terlapor akan diperiksa,” pungkasnya.

Polres Gorontalo memastikan akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tags: berita kriminal Gorontalodugaan penipuan pengacara Gorontalokasus hukum Gorontalo 2026kasus penipuan sertifikat tanahlaporan penganiayaan GorontaloOknum pengacara DUKpenipuan pengurusan sertifikatperkembangan kasus penipuanPolres Gorontalo penyidikanRahmuna Molou laporan polisi
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.