Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

Editor by Editor
12 Mei 2026 13:36
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terbukti melanggar kode etik profesi dan disiplin kepolisian.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, serta dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU), para kapolsek jajaran, perwira, bintara, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polresta Gorontalo Kota.

Pelaksanaan PTDH itu menjadi bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, menjaga marwah organisasi, serta mempertahankan integritas Polri di tengah masyarakat.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Suryono menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah sesuatu yang membanggakan bagi institusi. Namun, langkah tersebut harus diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi Polri, khususnya Polresta Gorontalo Kota, dalam menegakkan aturan disiplin dan kode etik. Kita harus terus menjaga profesionalisme serta integritas anggota dalam pelaksanaan tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Suryono.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH terhadap personel tersebut merupakan hasil dari proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang berlangsung panjang, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Suryono menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran berat, baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng nama baik kepolisian di mata masyarakat.

Upacara kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh personel Polresta Gorontalo Kota senantiasa diberikan kekuatan, bimbingan, dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Reporter: Sandri

Tags: anggota polisi dipecatBerita Gorontalo Terbaruberita Polresta Gorontalo Kotadisiplin anggota PolriKombes Pol Suryonopelanggaran etik polisipelanggaran kode etik Polripolisi dipecat GorontaloPTDH Polresta Gorontalo Kotasidang KKEP Polri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaeruninsa, menilai Direktur RS Zainal Umar Sidiki (ZUS) gagal menjalankan...

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Proyek peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, menyisakan persoalan pembayaran material. CV Jangkar Mas, pemasok...

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 siswa dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Gorontalo mulai mengikuti seleksi calon anggota Pasukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).
Pendidikan

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

by Editor
11 Mei 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makassar, Senin (11/5/2026). PROSESNEWS.ID - Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom kembali...

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

12 Mei 2026

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

TERBARU

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

12 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.