
PROSESNEWS.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).
Rapat tersebut merupakan tahapan awal penyusunan APBD 2027 untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. Dalam pembahasan itu, Komisi I menelaah usulan program dan anggaran dari masing-masing OPD agar lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, S.H, menegaskan, bahwa pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum penting untuk mengukur kesiapan setiap OPD dalam menyusun program kerja yang realistis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap OPD harus mampu menjelaskan program yang diusulkan beserta target dan output yang akan dicapai,” tegaskan, Senin (20/07/2026).
Menurutnya, Komisi 1 tidak hanya mencermati besaran anggaran yang diajukan, tetapi juga menilai kejelasan indikator kinerja dari setiap program agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berlangsung efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Perencanaan harus matang sejak awal. Program prioritas harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah,” tambahnya.
Komisi 1 juga mendorong OPD mitra kerja memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antarlembaga agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran. DPRD berharap pembahasan KUA-PPAS menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menetapkan skala prioritas pembangunan, terutama pada sektor pemerintahan, pelayanan publik, dan peningkatan tata kelola birokrasi.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan APBD 2027 agar menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.













