Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

Editor by Editor
21 Jul 2026 22:39
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou, warga Limboto, kembali mempertanyakan proses hukum yang saat ini ditangani Polres Gorontalo terkait dugaan penipuan yang menimpanya dan diduga dilakukan oleh seorang oknum pengacara. Hingga kini, penanganan laporan tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan dan kepastian hukum yang jelas.

Rahmuna mengatakan, laporan tersebut telah diajukan ke Polres Gorontalo sejak September 2025. Namun, hingga hampir setahun berlalu, ia mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Rahmuna mengaku telah berulang kali mendatangi Polres Gorontalo untuk menanyakan perkembangan penyidikan. Namun, setiap kali datang, ia mengaku hanya menerima jawaban bahwa proses masih berjalan dan masih menunggu tahapan berikutnya.

“Saya sudah bolak-balik ke Polres. Semua kelengkapan berkas yang diminta sudah saya penuhi, mulai dari fotokopi bukti hingga tanda terima. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, katanya masih menunggu anggaran,” ujarnya.

Menurut Rahmuna, dirinya juga sempat mendapat informasi bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, setelah mengecek langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, ia mengaku belum menemukan adanya pelimpahan perkara tersebut.

“Saya datang ke kejaksaan untuk memastikan, ternyata belum ada juga. Terus saya datang lagi ke Polres katanya masih menunggu ahli. Jadi saya bingung sebenarnya kasus ini sudah sampai di mana,” katanya.

Perempuan berusia sekitar 70 tahun itu mengaku hanya menginginkan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuatnya. Ia menegaskan, uang yang diserahkan kepada terlapor diberikan karena yang bersangkutan menawarkan diri untuk mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, seluruh transaksi tersebut juga disertai bukti tanda terima.

Rahmuna juga mengaku kecewa karena dirinya pernah diarahkan oleh salah satu oknum penyidik untuk menempuh jalan damai. Menurutnya, penyelesaian secara damai bukanlah pilihan karena dirinya merasa menjadi korban dengan total kerugian sebesar Rp18.640.000.

Ia menjelaskan, oknum penyidik tersebut menyampaikan bahwa jika dirinya tidak mau menempuh jalur damai, ia juga akan dilaporkan oleh DUK terkait dugaan pencemaran nama baik dan berpotensi masuk penjara.

“Yang saya sesalkan itu ada salah satu penyidik meminta saya untuk damai, saya tidak suka damai. Dimana saya melakukan pencemaran nama baik, yang saya laporkan ini ada buktinya. Bukan saya yang meminta dia mengurus sertifikat, tetapi dia sendiri yang datang menawarkan jasa, lalu meminta uang kepada saya,” tegasnya.

Rahmuna berharap Polres Gorontalo segera memberikan kepastian terkait penanganan perkara tersebut. Jika memang penyidikan tidak dapat dilanjutkan, ia meminta adanya penjelasan resmi agar dapat menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan melaporkan perkara tersebut ke Polda Gorontalo.

“Kalau memang tidak bisa diselesaikan di sini, saya ingin tahu harus mengadu ke mana lagi. Saya hanya rakyat biasa yang mencari keadilan, jangan sampai hukum ini tajam ke bawah tumpul ke atas” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Prosesnews.id telah berupaya mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara tersebut kepada Polres Gorontalo. Namun, saat awak media mendatangi Mapolres Gorontalo, Kasat Reskrim tidak berada di kantor sehingga konfirmasi belum dapat diperoleh.

Awak media masih terus berupaya meminta keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Gorontalo terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

by Editor
21 Jul 2026
0

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom. PROSESNEWS.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

by Editor
21 Jul 2026
0

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom. PROSESNEWS.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si.

Komisi III DPRD Gorontalo Minta Biro Ekbang dan PBJ Diperkuat demi Pembangunan Daerah

by Editor
21 Jul 2026
0

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si. PROSESNEWS.ID - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menemukan...

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program...

Thomas Mopili Tegaskan DPRD Gorontalo Tak Alergi Kritik

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan komitmen lembaga DPRD untuk terus membangun kemitraan yang baik dengan insan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tibawa, Polisi Update Perkembangan

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Update kasus dugaan pelecehan oleh paman kandung sendiri yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo mengatakan...

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

21 Jul 2026

Thomas Mopili Tegaskan DPRD Gorontalo Tak Alergi Kritik

21 Jul 2026

TERBARU

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

21 Jul 2026
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si.

Komisi III DPRD Gorontalo Minta Biro Ekbang dan PBJ Diperkuat demi Pembangunan Daerah

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

21 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.