Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan oleh Pengacara Diwarnai Ajakan Damai Penyidik

Editor by Editor
21 Jul 2026 22:39
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou, warga Limboto, kembali mempertanyakan proses hukum yang saat ini ditangani Polres Gorontalo terkait dugaan penipuan yang menimpanya dan diduga dilakukan oleh seorang oknum pengacara. Hingga kini, penanganan laporan tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan dan kepastian hukum yang jelas.

Rahmuna mengatakan, laporan tersebut telah diajukan ke Polres Gorontalo sejak September 2025. Namun, hingga hampir setahun berlalu, ia mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Rahmuna mengaku telah berulang kali mendatangi Polres Gorontalo untuk menanyakan perkembangan penyidikan. Namun, setiap kali datang, ia mengaku hanya menerima jawaban bahwa proses masih berjalan dan masih menunggu tahapan berikutnya.

“Saya sudah bolak-balik ke Polres. Semua kelengkapan berkas yang diminta sudah saya penuhi, mulai dari fotokopi bukti hingga tanda terima. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, katanya masih menunggu anggaran,” ujarnya.

Menurut Rahmuna, dirinya juga sempat mendapat informasi bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, setelah mengecek langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, ia mengaku belum menemukan adanya pelimpahan perkara tersebut.

“Saya datang ke kejaksaan untuk memastikan, ternyata belum ada juga. Terus saya datang lagi ke Polres katanya masih menunggu ahli. Jadi saya bingung sebenarnya kasus ini sudah sampai di mana,” katanya.

Perempuan berusia sekitar 70 tahun itu mengaku hanya menginginkan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuatnya. Ia menegaskan, uang yang diserahkan kepada terlapor diberikan karena yang bersangkutan menawarkan diri untuk mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, seluruh transaksi tersebut juga disertai bukti tanda terima.

Rahmuna juga mengaku kecewa karena dirinya pernah diarahkan oleh salah satu oknum penyidik untuk menempuh jalan damai. Menurutnya, penyelesaian secara damai bukanlah pilihan karena dirinya merasa menjadi korban dengan total kerugian sebesar Rp18.640.000.

Ia menjelaskan, oknum penyidik tersebut menyampaikan bahwa jika dirinya tidak mau menempuh jalur damai, ia juga akan dilaporkan oleh DUK terkait dugaan pencemaran nama baik dan berpotensi masuk penjara.

“Yang saya sesalkan itu ada salah satu penyidik meminta saya untuk damai, saya tidak suka damai. Dimana saya melakukan pencemaran nama baik, yang saya laporkan ini ada buktinya. Bukan saya yang meminta dia mengurus sertifikat, tetapi dia sendiri yang datang menawarkan jasa, lalu meminta uang kepada saya,” tegasnya.

Rahmuna berharap Polres Gorontalo segera memberikan kepastian terkait penanganan perkara tersebut. Jika memang penyidikan tidak dapat dilanjutkan, ia meminta adanya penjelasan resmi agar dapat menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan melaporkan perkara tersebut ke Polda Gorontalo.

“Kalau memang tidak bisa diselesaikan di sini, saya ingin tahu harus mengadu ke mana lagi. Saya hanya rakyat biasa yang mencari keadilan, jangan sampai hukum ini tajam ke bawah tumpul ke atas” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Prosesnews.id telah berupaya mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara tersebut kepada Polres Gorontalo. Namun, saat awak media mendatangi Mapolres Gorontalo, Kasat Reskrim tidak berada di kantor sehingga konfirmasi belum dapat diperoleh.

Awak media masih terus berupaya meminta keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Gorontalo terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.