Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

Editor by Editor
24 Agu 2026 16:37
in Daerah
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

PROSESNEWS.ID – Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya menyangkut efektivitas pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan kedudukan camat dalam pelaksanaan kegiatan adat di tingkat kecamatan.

Baate Tuntuggo atau pemangku adat Kecamatan Pulubala, Abdul Kadir Bano, mengatakan terdapat aturan adat yang membedakan kedudukan camat definitif dengan pejabat yang masih berstatus pelaksana harian (Plh).

Menurutnya, Plh camat belum dapat menjalankan seluruh peran simbolik dalam prosesi adat karena belum melalui proses penyambutan secara adat sebagai camat definitif.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan Takowa Da’a, pakaian adat yang dilengkapi sarung dan lazim dikenakan dalam kegiatan resmi yang berkaitan dengan adat.

Abdul Kadir menilai penggunaan pakaian tersebut oleh Plh Camat Pulubala dalam sejumlah kegiatan belum sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.

“Kalau menurut pandangan saya secara adat, apa yang dilakukan oleh Plh camat, lahi-lahi da’a (tidak sesuai dengan aturan adat),” ujar Abdul Kadir saat diwawancarai, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, dalam tata adat setempat, camat yang telah ditetapkan secara definitif terlebih dahulu harus menjalani prosesi penyambutan adat. Setelah prosesi tersebut dilakukan, barulah yang bersangkutan memiliki kedudukan adat yang melekat pada jabatan camat.

“Belum pantas mengenakan pakaian adat Takowa Da’a karena belum disambut secara adat,” tegasnya.

Kondisi ini, kata Abdul Kadir, menimbulkan persoalan tersendiri bagi lembaga adat. Di satu sisi, keberadaan Plh diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Namun di sisi lain, lembaga adat harus tetap berpegang pada ketentuan dan tata cara yang telah berlaku.

Ia bahkan menyebut lembaga adat berada dalam posisi serba salah ketika harus menghadapi kegiatan yang membutuhkan keterlibatan camat.

“Plh camat sekarang ini hanya dalam keadaan terpaksa ketika disambut dengan adat, karena kita serba salah ketika tidak menyambut dengan adat,” ujarnya.

Abdul Kadir juga menilai persoalan ini perlu segera mendapat kepastian dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, ketidakjelasan status jabatan camat tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut karena turut berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan adat di wilayah tersebut.

Ia berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Gorontalo untuk menyampaikan persoalan tersebut sekaligus meminta kejelasan mengenai masa depan jabatan Camat Pulubala.

“Sebenarnya kami ingin bertemu dengan Pak Bupati untuk membahas ini. Jangan gantung kami lembaga adat kecamatan. Kalau memang Pak Camat sebelumnya sudah tidak akan dikembalikan, maka segera definitifkan Camat Pulubala,” katanya.

Menurut Abdul Kadir, penetapan camat definitif akan memberikan kepastian tidak hanya bagi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga bagi lembaga adat dalam menjalankan berbagai prosesi sesuai ketentuan.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera mengambil keputusan agar tidak terjadi lagi kerancuan dalam pelaksanaan kegiatan adat di Kecamatan Pulubala.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Abdul Kadir BanoAdat GorontaloKabupaten GorontaloKecamatan PulubalaPemangku AdatPemkab GorontaloPlh Camat PulubalaProvinsi GorontaloTakowa Da’a
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

by Editor
24 Agu 2026
0

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim PROSESNEWS.ID  - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menerima aspirasi Satgas Pemuda...

TNI Kawal Pembangunan Infrastruktur, Tangani 14 Jembatan di Kabupaten Gorontalo

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Komando Distrik Militer (Kodim) 1315 Kabupaten Gorontalo, terus mengambil peran dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten...

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 sebagai wujud komitmen dalam mendorong pengembangan Usaha Mikro,...

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

by Editor
19 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan...

Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

by Editor
19 Agu 2026
0

Sandi Mobi PROSESNEWS.ID - Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir
Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

24 Agu 2026

Forum Anak Diperkuat hingga Desa, Pemkab Gorontalo Tekan Pernikahan Dini

23 Agu 2026

Kesal Soal Nafkah, Pria Diduga Aniaya Korban dengan Badik 15 Kali Tusukan

22 Agu 2026

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

22 Agu 2026

UNG dan Polda Gorontalo Kembangkan Pusat Studi Kepolisian Berbasis Riset

23 Agu 2026

TERBARU

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

24 Agu 2026
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

24 Agu 2026

UNG Ubah Limbah Jagung dan Daun Pepaya Jadi Penangkal Nyamuk

23 Agu 2026

UNG dan Polda Gorontalo Kembangkan Pusat Studi Kepolisian Berbasis Riset

23 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.