
PROSESNEWS.ID, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta program MagangHub. Kemnaker menegaskan, mekanisme penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening peserta.
Mengutip dari bisnis.com, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan, uang saku peserta tidak disalurkan melalui rekening perusahaan. Mekanisme tersebut dinilai membuat pihak perusahaan tidak memiliki akses untuk mengambil sebagian dana yang menjadi hak peserta.
“Uang saku langsung ditransfer ke rekening peserta, jadi tidak melalui rekening perusahaan,” kata Cris Kuntadi, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Bisnis.com, Sabtu (5/9/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa proses pembayaran tidak dilakukan secara manual oleh pegawai Kemnaker kepada peserta. Penyaluran dilakukan melalui sistem sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, Kemnaker meminta informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku tidak langsung disimpulkan sebagai pemotongan oleh perusahaan maupun kementerian. Pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu penyebab berkurangnya nominal yang diterima peserta.
Kemnaker Telusuri Sumber Dugaan Pemotongan
Cris mengatakan pihaknya telah berupaya mencari pihak yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta MagangHub.
Kemnaker bahkan telah memperoleh identitas dan nomor kontak pihak tersebut. Komunikasi dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai dugaan pemotongan yang dimaksud.
Namun, hingga saat ini pihak yang dihubungi belum memberikan respons.
Kemnaker meminta apabila memang terdapat peserta yang mengalami pemotongan tidak sesuai ketentuan, informasi tersebut disampaikan secara jelas. Identitas perusahaan maupun pihak yang diduga melakukan pemotongan juga diperlukan agar dapat dilakukan pemeriksaan.
“Kalau memang ada perusahaan atau pegawai yang melakukan pemotongan, tentu akan kami tindak,” ujar Cris.
Uang Saku Bisa Berkurang karena Absensi
Di sisi lain, berkurangnya uang saku peserta MagangHub tidak selalu berarti terdapat pemotongan oleh perusahaan.
Salah satu penyebab yang muncul berkaitan dengan absensi peserta. Peserta yang tidak melakukan absensi atau mengalami masalah dalam pengisian absensi dapat menerima uang saku dengan nominal lebih rendah.
Salah seorang peserta menyebut uang saku sekitar Rp5,7 juta per bulan dapat berkurang sekitar Rp250 ribu ketika tidak melakukan absensi selama satu hari.
Jika ketidakhadiran atau masalah absensi terjadi selama dua hingga tiga hari, pengurangannya disebut dapat mencapai sekitar Rp500 ribu sampai Rp750 ribu.
Pengalaman peserta lainnya berbeda. Ada peserta yang mengaku tetap menerima uang saku sesuai nominal yang ditetapkan selama mengikuti program.
Perbedaan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa berkurangnya uang saku perlu dilihat berdasarkan penyebab dan mekanisme yang berlaku dalam program MagangHub.
Kemnaker pun meminta peserta yang merasa mengalami pemotongan secara tidak wajar untuk menyampaikan bukti dan informasi yang jelas. Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan antara pengurangan yang terjadi karena ketentuan program dengan dugaan pemotongan oleh pihak lain.










