Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

Editor by Editor
6 Sep 2026 17:57
in Daerah, Gorontalo

PROSESNEWS.ID –  BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga dunia usaha untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.

Komitmen itu kembali ditegaskan dalam pelaksanaan Jamsostek Award 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu Malam (5/9/2026).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, mengatakan Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus pemacu bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan badan usaha agar terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja.

“Penghargaan ini untuk menjadi pemacu semangat dalam rangka melindungi, khususnya bagi pemberi kerja, benar-benar memastikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerjanya,” kata Suci.

Menurutnya, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Suci menyebut upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan desa tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo.

Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo berada di peringkat kelima secara nasional.

“Kita sedikit lagi bisa masuk ke tiga besar nasional,” ujarnya.

Untuk mengejar target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong semakin banyak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan penguatan regulasi di tingkat daerah juga menjadi bagian penting dalam memperluas kepesertaan.

Menurut Sanco, regulasi yang kuat akan memberikan landasan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran sekaligus memastikan perlindungan bagi kelompok pekerja yang membutuhkan.

Ia mencontohkan Kabupaten Bone Bolango yang telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada hampir 20 ribu pekerja.

“Jadi kabupaten lain yang belum, saya kira kita ajak untuk mengalokasikan anggaran,” pungkasnya.

Dorongan perluasan kepesertaan juga menjadi perhatian mengingat mayoritas tenaga kerja di Gorontalo masih berada di sektor informal. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyebut sekitar 67 persen tenaga kerja berada di sektor informal, sedangkan 33 persen lainnya berada di sektor formal.

Kondisi tersebut membuat perlindungan terhadap pekerja informal menjadi salah satu pekerjaan penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

Gusnar mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mendukung perlindungan pekerja informal, termasuk melalui pengalokasian anggaran pembayaran premi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, usaha menengah dan besar, serta usaha mikro dan kecil.

Kabupaten Bone Bolango menjadi peraih peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota, disusul Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo.

Penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi pemicu bagi seluruh pihak untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja di Gorontalo.

Selain pemberian penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta beasiswa kepada para ahli waris.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: BPJS KetenagakerjaanGubernur Gorontalo Gusnar IsmailJamsostek Award 2026Provinsi GorontaloSanco SimanullangSuci Rahmad
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

by Editor
6 Sep 2026
0

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Venny Anwar, Limonu Hippy, dan H. Suyuti, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili saat menyerahkan bantuan peralatan produksi kepada salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), di Kelurahan Bolihuangga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (3/9/2026).

Bantuan Alat Produksi Sentuh 113 IKM, Idrus M.T Mopili: Aspirasi DPRD Diwujudkan

by Editor
3 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili saat menyerahkan bantuan peralatan produksi kepada salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM),...

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum UNG, di ruang Komisi II, Kamis (3/9/2026).

Mahasiswa UNG Bawa Isu Tambang Ilegal ke DPRD, Erwinsyah Dukung Dialog Publik

by Editor
3 Sep 2026
0

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum UNG, di ruang Komisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

6 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.