
PROSESNEWS.ID – Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan pemerintah setempat saat berada di sebuah rumah di Kota Gorontalo, pada malam hari menjelang pukul 02.00 WITA.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari suami seorang perempuan bernama Rini yang saat itu berada di rumah tersebut bersama Fitryanto.
Kehadiran keduanya di lokasi kemudian menimbulkan dugaan adanya hubungan khusus. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh penasehat hukum Fitryanto Rajak, Hijrah Lahalih.
Hijrah mengatakan, Fitryanto dan Rini tidak memiliki hubungan khusus selain sebagai rekan dalam satu tim kerja.
Menurutnya, rumah yang menjadi lokasi penggerebekan merupakan salah satu rumah milik Fitryanto bersama istrinya. Rumah tersebut juga biasa digunakan sebagai tempat berkumpul atau basecamp tim kerja.
“Bahkan kolega keluarga dari luar daerah tinggal di rumah itu juga,” jelas Hijrah dalam konferensi pers pada Kamis (17/09/2026).
Hijrah menjelaskan, Rini saat itu sedang menghadapi persoalan rumah tangga dengan suaminya. Karena mengaku mendapat ancaman dan takut pulang ke rumah, Rini kemudian meminta izin untuk menginap di rumah yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul tim tersebut.
Pada waktu yang sama, Fitryanto juga berada di rumah tersebut untuk mengikuti rapat melalui Zoom. Ia disebut berencana pulang ke rumah setelah rapat selesai.
Namun, kondisi Fitryanto yang sedang kurang sehat membuatnya mengonsumsi obat flu. Setelah meminum obat tersebut, ia disebut tertidur di kursi akibat reaksi obat.
“Memang kondisi pak dir pada saat itu kurang sehat, selama satu Minggu, minumlah obat flu dan tertidur di ruang tamu,” jelasnya
Sebelum penggerebekan berlangsung, Fitryanto kemudian berpindah ke sebuah kamar berbeda dari kamar yang ditempati Rini.
Lebih lanjut, Hijrah mengatakan Rini tidak mengetahui bahwa Fitryanto masih berada di rumah tersebut, karena sebelumnya mengatakan akan pulang ke rumah.
Situasi tersebut kemudian berujung pada kedatangan aparat menjelang pukul 02.00 WITA.
Saat aparat tiba, Fitryanto disebut membuka pintu rumah setelah di ketuk-ketuk. Kemudian dimempersilakan aparat untuk masuk karena tidak menaruh kecurigaan terhadap kedatangan tersebut.
Fitryanto juga disebut mengetuk pintu kamar Rini setelah mengetahui bahwa suami perempuan tersebut turut hadir dalam penggerebekan.
Hijrah menegaskan bahwa keberadaan Fitryanto dan Rini di rumah tersebut memiliki alasan masing-masing dan keduanya merupakan bagian dari tim kerja.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada hubungan lain antara Fitryanto dan Rini sebagaimana dugaan yang muncul setelah penggerebekan.
Keterangan tersebut merupakan penjelasan dari pihak kuasa hukum Fitryanto Rajak. Adapun fakta hukum terkait peristiwa tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses yang dilakukan oleh pihak berwenang.












