Dukcapil Kabupaten Gorontalo Gandeng Kodim 1315, Genjot Aktivasi IKD bagi Babinsa

 

PROSESNEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menggandeng jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/10202/DUKCAPIL tertanggal 10 September 2026.

Melalui kerja sama tersebut, Dukcapil Kabupaten Gorontalo melaksanakan aktivasi IKD bagi seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung di Markas Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo itu dibuka secara resmi oleh Pasiter Kodim 1315, Kapten Inf. Rahman.

Turut hadir Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo yang mewakili kepala dinas, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, serta tim teknis aktivasi IKD Dukcapil Kabupaten Gorontalo.

Pelibatan Babinsa dalam program ini dinilai strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

Melalui langkah tersebut, Babinsa tidak hanya melakukan aktivasi IKD untuk diri sendiri, tetapi juga diharapkan menjadi pelopor dan penggerak dalam membantu masyarakat melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Ikram Andi Taufan Hurudji, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kodim 1315. Ia juga meminta dukungan penuh jajaran TNI agar Babinsa dapat membantu mengedukasi dan mendampingi masyarakat di desa binaan masing-masing.

“Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat sangat masif. Dengan dibekali IKD, mereka diharapkan mampu menjadi agen terdepan yang mempermudah pemahaman warga terhadap pentingnya dokumen kependudukan berbasis digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, IKD tidak hanya berfungsi sebagai pengganti dokumen KTP elektronik dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon pintar (smartphone). IKD juga diproyeksikan menjadi pintu masuk utama (single gateway) dalam integrasi berbagai layanan pemerintah melalui sistem Single Sign-On (SSO).

Melalui integrasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses berbagai layanan publik, termasuk Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Pelibatan Babinsa sebagai agen Perlinsos juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, verifikasi data, hingga memahami tata cara mengakses layanan perlindungan sosial secara digital secara mandiri dan transparan.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis target cakupan aktivasi IKD dapat segera tercapai. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mempercepat terwujudnya masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan digitalisasi pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan