Kemiskinan di Kabgor Terus Menurun, BPS Catat Angka 13,56 Persen pada 2026

 

PROSESNEWS.ID – Perkembangan positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan terlihat di Kabupaten Gorontalo. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase penduduk miskin pada 2026 mengalami penurunan menjadi 13,56 persen, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 14,89 persen.

Penurunan sebesar 1,33 poin persentase tersebut turut diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 5.000 orang. Dari sebelumnya 56,13 ribu orang pada 2025, kini tercatat sebanyak 51,13 ribu orang pada 2026.

Perkembangan ini menjadi salah satu indikator perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus menggambarkan tantangan dan capaian pembangunan yang terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus.

Pemerintah daerah terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokusnya tidak hanya pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh kesempatan lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup.

Penguatan ekonomi rumah tangga, pengembangan UMKM, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan menjadi sejumlah sektor penting dalam mendukung upaya tersebut.

Jika dibandingkan dengan kondisi beberapa tahun sebelumnya, penurunan kemiskinan di Kabupaten Gorontalo juga memperlihatkan perkembangan jangka panjang. Pada 2018, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 19,84 persen. Angka tersebut kini berada pada level 13,56 persen pada 2026, atau turun 6,28 poin persentase.

Tren ini menunjukkan adanya perubahan dalam kondisi kesejahteraan masyarakat selama periode tersebut. Namun, upaya penanggulangan kemiskinan tetap membutuhkan perhatian serius agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini terlihat dari posisi Kabupaten Gorontalo yang masih memiliki persentase kemiskinan di atas rata-rata Provinsi Gorontalo. Pada 2026, angka kemiskinan provinsi tercatat sebesar 12,16 persen.

Sementara itu, Kabupaten Gorontalo Utara mencatat persentase kemiskinan tertinggi di tingkat kabupaten/kota, yakni 15,41 persen. Adapun Kota Gorontalo menjadi daerah dengan persentase terendah sebesar 4,69 persen.

Perbandingan tersebut menjadi gambaran bahwa masih diperlukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penurunan kemiskinan di Kabupaten Gorontalo.

Ke depan, pemerintah daerah perlu terus memperkuat efektivitas program perlindungan sosial, meningkatkan ketepatan penerima bantuan, membuka peluang kerja, serta mendorong produktivitas ekonomi masyarakat. Pendampingan terhadap pelaku UMKM juga menjadi bagian penting agar akses permodalan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan keluarga.

Penurunan angka kemiskinan diharapkan tidak hanya menjadi capaian dalam laporan statistik, tetapi juga mencerminkan semakin banyaknya keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, memperoleh penghidupan yang layak, dan memiliki kesempatan untuk berkembang secara ekonomi.

Di bawah kepemimpinan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dihadapkan pada tantangan untuk mempertahankan tren positif tersebut sekaligus mempercepat pemerataan kesejahteraan.

Sebab, pembangunan yang berkelanjutan pada akhirnya harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi kelompok yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.

Data tersebut bersumber dari Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Gorontalo dan BPS Provinsi Gorontalo berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret.

Tinggalkan Balasan