PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupaya memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Untuk mewujudkan hal tersebut, evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) menjadi perhatian penting dalam penyusunan program pembangunan kesehatan tahun 2027.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, ketika membuka sekaligus memberikan arahan pada Pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan DTPK Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, Kamis (29/10/2026), di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo.
Dalam arahannya, Sugondo meminta agar seluruh hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan evaluasi. Setiap persoalan yang ditemukan harus diterjemahkan menjadi rekomendasi dan langkah penyelesaian yang jelas, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan program serta penganggaran daerah tahun mendatang.
“Hari ini harus keluar rekomendasi tentang apa yang harus kita kerjakan selanjutnya, dan kemudian itu masuk di anggaran 2027. Kita semua bergerak terbimbing, mulai dari perencanaan hingga evaluasi yang komprehensif,” ujar Sugondo.
Ia menilai pelayanan kesehatan di wilayah DTPK membutuhkan perhatian lebih karena kondisi geografis dan keterbatasan akses dapat memengaruhi penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, peran pemerintah kecamatan dan fasilitas pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan untuk memberikan gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan. Camat dan kepala puskesmas diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan, menyampaikan kendala, serta mengembangkan inovasi yang dapat mempercepat pelayanan kesehatan.
Sugondo juga menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri. Diperlukan keterlibatan berbagai sektor untuk mengatasi persoalan yang berkaitan dengan ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas, sarana prasarana, logistik, hingga pembiayaan.
Pertemuan evaluasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ini melibatkan lima kecamatan yang menjadi lokus DTPK, yakni Asparaga, Bilato, Biluhu, Batudaa Pantai, dan Telaga. Peserta juga terdiri atas kepala puskesmas beserta jajaran serta unsur lintas bidang Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Ketua Panitia Marjen Ayuba, SKM, selaku Kepala Tim Kerja Fasilitas dan Mutu Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menilai pelaksanaan pelayanan kesehatan pada lima puskesmas lokus DTPK sepanjang 2026.
Menurutnya, evaluasi mencakup pengukuran capaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemetaan berbagai hambatan pelayanan, serta pengumpulan data dan bahan paparan dari setiap puskesmas.
Seluruh informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan langkah penguatan pelayanan kesehatan DTPK pada 2027.
Selain mengevaluasi capaian program, pertemuan ini juga membahas kebutuhan kebijakan yang dinilai penting untuk mendukung pelayanan di wilayah khusus. Salah satunya adalah usulan penambahan tarif layanan khusus DTPK yang belum terakomodasi dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Marjen menambahkan, kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti 34 peserta, meliputi lima camat, 15 perwakilan puskesmas, 10 peserta dari lintas bidang Dinas Kesehatan, serta unsur terkait lainnya.
Adapun seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Gorontalo Tahun 2026.
Dari pertemuan tersebut, pemerintah daerah menargetkan tersusunnya laporan evaluasi untuk masing-masing puskesmas dan wilayah lokus DTPK. Dokumen tersebut nantinya dilengkapi rekomendasi kebijakan serta rencana tindak lanjut yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan prioritas program dan penganggaran tahun 2027.
Melalui proses evaluasi yang terarah dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap berbagai kesenjangan pelayanan kesehatan dapat diidentifikasi dan ditangani secara bertahap.
Dengan demikian, masyarakat di Kecamatan Asparaga, Bilato, Biluhu, Batudaa Pantai, Telaga, maupun wilayah lainnya di Kabupaten Gorontalo dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.







