
PROSESNEWS.ID – Masih ada saja masyarakat Kota Gorontalo yang belum mengindahkan instruksi pemerintah. Bahkan di bulan suci Ramadhan, masih ada pula yang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Dengan adanya laporan masyarakat, di mana di Jl. Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kota Utara, ada sekelompok remaja yang sedang asyik mengkonsumsi miras.
Atas laporan itu, Timsus Street Hunter bersama Resmob Polda Gorontalo serta anggota Polsek Kota Utara. Mendatangi lokasi dan menemukan 11 remaja yang sedang pesta Miras, Sabtu (02/05/2020) dini hari.
Bripka Hendra Isra selaku Ka Tim menjelaskan, setelah sampai di Tkp pihaknya menemukan 11 remaja yang sedang pesta miras. 3 diantara mereka adalah perempuan.
“Selanjunya 11 remaja dan 2 unit sepeda motor serta 1 unit mobil pick up dibawa dan diamankan ke Polres Gorontalo Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Lufti Amir,SH,SIK menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya masyarakat yang belum patuh pada peraturan pemerintah untuk tetap di rumah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Hal Ini dibuktikan dengan masih ditemukannya masyarakat di bulan suci Ramadhan dan di tengah wabah covid-19, berkumpul dalam jumlah banyak, dan bahkan berpesta minuman keras dan itu sudah sangat melanggar.
“Sebelas remaja tersebut kami amankan ke Polres Gorontalo Kota untuk di data dan diberikan pembinaan. Kami akan menunggu orang tua masing-masing untuk menjemput agar kami pun bisa memberikan himbauan pada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak anaknya,” tutup Kompol Lufti. (Helmi)












