
PROSESNEWS.ID – Seorang ayah (RR), warga Desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango diduga sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang bernama OR yang baru berusia 18 tahun.
Dugaan penganiayaan itu sesuai dengan laporan Polisi pada hari Rabu (27/05/2020) sekitar pukul 10.30 Wita, kepada pihak Polres Bone Bolango. Setelah mendapatkan laporan tersebut, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sementara dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bone Bolango.
Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K mengatakan, pelaku yang merupakan orang tua korban diduga sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Akibatnya, anak korban mengalami trauma.
“Masih sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit PPA. Anggota pula masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga saksi-saksi,” kata AKBP Wahyu yang juga mantan Kapolres Bone Bolango ini. (Helmi)














