Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tidak Terima Dihina, Warga Limboto Ini Aniaya Temannya

Editor by Editor
9 Jun 2019 14:35
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Hanya gara-gara persoalan sepele, Abubakar Antuli (30) warga Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto, Gorontalo, menjadi korban penganiayaan berat. Minggu, (9/6/2019).

Siapa sangka, pelaku dengan inisial ND alias Nov (30) warga Bolihuwangga, Limboto, nekat menibas tangan dan kepala korban, yang saat itu tenga beristirahat siang pada pukul 11.00 Wita.

Mula-mula kejadian itu berawal dari korban yang sering mengejek pelaku. Hingga akhirnya pelaku nekat menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Pengakuan pelaku, dia sudah beberapa kali mengingatkan korban untuk tidak mengejeknya.

“Saya sudah bilang sama dia (korban), kalau ada masalah selesaikan bae-bae. Dan jangan ba hina-hina turus bagitu,” ujarnya.

Tak tahan di ejek korban, pelaku pun mendatangi korban di rumah kediamannya di Kelurahan Bolihuwangga, yang tak jauh dari lokasi rumah pelaku.

Sesampainya di rumah, pelaku langsung masuk dan menyerang korban, yang saat itu berbaring untuk istrahat.

Korban pun sempat melawan dan bangun, hingga pisau milik pelaku mengenai kepala bagian belakang dan lengan pergelangan tangan korban hingga terluka.

Usai menganiaya, pelaku dengan sendirinya mendatangi Polsek Limboto untuk menyerahkan diri.

Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Dunda, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Saat ini kasus penganiayaan berat itu, ditangani Polres Gorontalo melalui Polsek Limboto. (Hel)

Berita terkait : Pengaruh Captikus, Nopian Nekat Bacok Kawannya

Tags: gorontaloLimbotoPenganiaan beratPolres GorontaloPolsek Limboto
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo menemukan dugaan pengiriman emas dalam jumlah cukup besar di area keberangkatan...

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.