PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Aparat Polsek Kota Selatan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tenda, Bripka Ismail Yusuf Ibrahim, bubarkan acara ketupat yang dilakukan warga Kelurahan Tenda Kecamatan Hulondalangi.
Bripka Ismail menjelaskan, kegiatan ini dibubarkan petugas, karena warga yang melibatkan banyak orang, hingga anak-anak ini, tidak mematuhi Social Distancing atau menghindari kerumunan massa.
Ia menjelaskan, sebelumnya, pihak Polsek Kota Selatan menerima laporan salah satu warga sekitar, yang resah terhadap kegiatan tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi aduan masyarakat saya langsung ke lokasi, untuk memastikan benar adanya acara, sesampai dilokasi ternyata memang benar ada sekumpulan warga yang merayakan acara kumpul-kumpul, oleh sebab itu, sebagai Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, saya menghimbau kepada warga agar membubarkan acara perayaan ketupat itu,” jelas Bripka Ismail, Selasa, (2/6/2020).
Menurut pengakuan Bripka Ismail, saat diberikan himbauan untuk tidak menggelar acara yang mengundang orang banyak, pemilik rumah merasa keberatan dan tidak menerima anjuran dari pemerintah.
“Namun setelah dilakukan pendekatan Alhamdulilah masyarakat yang didominasi anak-anak ini, membubarkan diri dengan tertib,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Selatan Iptu Heru Widada, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dari pemerintah agar tidak menggelar kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Apalagi saat ini di Gorontalo tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian hari semakin bertambah,” Tutup Kapolsek Kota Selata Iptu Heru Widada. (Usman)