Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Anas Jusuf, Resmi Jabat Plt Bupati Boalemo Periode 2017-2022

Editor by Editor
9 Nov 2020 21:41
in Pemda Boalemo
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, menyerahkan SK pengangkatan Plt Bupati Boalemo Periode 2017-2022. SK diterima lagsung Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf, bertempat diruang kerja Wakil Bupati Boalemo. Senin, (09/11/2020).

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Ir. Anas Jusuf, resmi menjabat sebagai Plt Bupati Boalemo, Periode 2017-2022. Hal itu ditandai dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anas Jusuf ditunjuk sebagai Plt Bupati Boalemo, menggantikan Darwis Moridu yang saat ini, diberhentikan sementara dari jabatan. Sebab, dalam status terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Dalam pamtauan awak media, SK pengangkatan Plt Bupati Boalemo tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, dan diterima Anas Jusuf, bertempat di Ruang kerja Wakil Bupati Boalemo. Senin, (09/11/2020).

“Saya atas nama bapak Gubernur Gorontalo, menyerahkan SK Mendagri ini kepada pak Anas Jusuf, selaku Wakil Bupati Boalemo,” ketus Wagub Idris Rahim. Saat menyerahkan SK Mendagri, Nomor 131.75-3846 Tahun 2020 tersebut.

Melalui kesempatan itu, Idris mengajak seluruh aparatur Pemerintah Daerah dan masyarakat Boalemo, agar tetap menjaga kebersamaan, kerukunan dan keamanan Daerah. Guna, lancarnya pelaksanaan program kegiatan pembangunan.

“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Terpenting, mari sama-sama kita jaga keamanan, hubungan yang harmonis dan kondusif, guna suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan,” pintanya

Sebelumnya, dalam SK itu, Mendagri memutuskan tiga poin. Pertama, memberhentikan sementara Darwis Moridu dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo masa jabatan tahun 2017-2022, sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kedua, menunjuk saudara Anas Jusuf, Wakil Bupati Boalemo masa jabatan tahun 2017-2022 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Boalemo.

Ketiga, Keputusan Menteri ini, mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 7 September 2020, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (Adv/Majid Rahman)

Tags: Pemda BoalemoPlt Bupati Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid

Helmi Rasid Ingatkan OPD Jangan Terlambat Usulkan Formasi P3K Paruh Waktu

by Editor
12 Agu 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, meminta kepada...

Helmi Rasid

DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Boalemo Menarik Saham di BSG, Helmi : Batal Tarik, Kita Curigai

by Editor
10 Apr 2025
0

Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (9/4/2025) tanpa...

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid

Fraksi Demokrat Boalemo, Tolak Ranperda Penertiban Hewan Lepas

by Editor
9 Apr 2025
0

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid PROSESNEWS ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Baoelmo tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Pemda Boalemo Jangan Saling Lempar Tanggungjawab Soal Pembayaran Gaji Guru Paud

by Editor
9 Mar 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID,BOALEMO - Sudah beberapa kali, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas...

Helmi Rasid

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

by Editor
2 Jan 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.