PROSESNEWS.ID – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo telah disetujui oleh DPRD Provinsi, dengan total anggaran Tahun 2022 sebesar Rp1,7 triliun.
Hal tersebut juga dibuktikan dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS pada Rapat Paripurna, Senin (13/09/2021).
Ketua DPRD Paris Jusuf mengatakan, pada penyetujuan tersebut telah melewati berbagai tahapan. Mulai dari Komisi-komisi,
kemudian pada tingkat TAPD, dan badan anggaran (banggar).
“Kemudian hasil dari kesepakatan TAPD dan banggar, kita sepakati dan paripurnakan melalui penandatanganan nota pada hari ini,” kata Paris.
Paris menambahkan, kemudian untuk hasil APBD untuk KUA PPAS sekarang, diberikan kesempatan kepada pihak TAPD untuk disampaikan kepada OPD-OPD terkait. Agar dijabarkan dalam APBD 2022.
“Jadi semua acuannya dari sini, semua ini sudah masuk dalam kesepakatan dan masih sama dengan anggaran kemarin, pagunya akan dirubah ketika ada informasi lebih lanjut,” tambahnya.
“Pada kesepakatan tersebut, tidak ada yang diubah-ubah yang bertambah hanyalah volume kegiatan dengan nilai 10 miliyar. Sehingganya saya berharap,APBD 2022 yang akan diketuk bisa maksimal untuk kepentingan masyarakat terutama untuk mengatasi masalah pandemi yang ada,” ujarnya.
Reporter : Reza Saad