Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Anggota Satpol PP Nekat Selundupkan 5 Kg Narkotika Jenis Sabu

Arfandi by Arfandi
18 Des 2021 13:34
in Hukum
Anggota Satpol PP Nekat Selundupkan 5 Kg Sabu-Sabu

PROSESNEWS.ID – Seorang anggota Satpol PP di Pemkab Bulungan atas nama Karmawi (32), nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Tarakan ke Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang coba diseludupkannya sebanyak lima bungkus besar, dengan berat sekitar 5 kg. Akibatnya, pria yang kesehariannya berkerja senagai tenaga honorer di Dinas Satpol PP Bulungan itu harus berurusan dengan petugas Badan Natkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah petugas BNNP Kaltara memerima laporan adanya upaya penyeludupan sabu dati Tarakan ke Bulungan, dengan menggunakan moda transfortasi air yakni perahu ketinting. Bermodalkan laporan tersebut, tim dar BNNP Kaltara langsung melakukan penyelidikan.

“Laporannya ini kami terima pada 5 Desember lalu, di mana akan ada upaya penyeludupan sabu di Sungai Kayan menggunakan perahu ketinting,” ungkap Samudi, Kamis (16/12/2021) dilansir Liputan6.com

Pada saat melakukan proses penyelidikan di Sungai Kayan, Tanjung Selor, Bulungan, lanjut Sumadi, petugas BNNP Kaltara yang juga berada di Sungai Kayan menggunakan perahu mendapatkan sebuah perahu ketinting mencurigakan. Hingga akhirnya, petugas BNNP Kaltara langsung membuntuti dari belakang perahu ketinting yang digunakan Karmawi.

“Petugas ini sempat membuntuti hingga pelaku menyandarkan perahu ketintingnya, tidak jaih dari rumahnya sendiri,” beber Kepala BNNP Kaltara.
Usai menyandarkan perahu ketintingnya, dijelaskan Samudi, oknum Satpol PP itu kemudian terlihat memasuki sebuah rumah dengan membawa bungkusan. Tanpa menunggu waktu lama, petugas BNNP Kaltara langsung melakukan penyergapan dengan cara masuk ke dalam rumah Karmawi, yang berada di tidak jauh dari Sungai Kayan.

“Waktu petugas ingin melakukan penyergapan pelaku ini tidak ada di rumahnya, yang ditemukan petugas hanya sabu sebanyak lima bungkus dengan berat sekitar 5000 gram, disembunyikan pelaku di laci meja di rumah orang tua pelaku,” jelas Samudi.

Dikarenakan pada saay penggerbekan Karmawi tidak ditemukan, Samudi menerangkan, petugas yang baru saya berhasil menemukan barang bukti sabu tersebut langsung melakukan pengejaran, terhadap pemilik barang haran tersebut. Hasilnya, Karmawi berhasil diringkus disebuah rumah di Jalan Garuda, Tanjung Selor.

“Setelah mendapatkan apa yang dicari, pelaku beserta barang bukti langsung digiting petugas ke Kantor BNNP Kaltara guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang perwira bintang satu itu.

Samudi menuturkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, oknum honorer Satpol PP di Bulungan ini mengakui telah dua kali menyeludupkan sabu dari Tarakan ke Bulungan. Yang pertama, yakni dilakukannya pada 2019 lalu dengan dijanjikan upah dari pemilik barang sebesar Rp8 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut dengan aman dan selamat.

“Yang pertama itu pelaku membawa 12 bal atau setara 600 gram yang diambilnya dari seseorang berinisal NY, di mana pelaku diupah Rp8 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut dengan selamat,” tuturnya.

Tags: gorontaloHukumHukum KriminalPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.